السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mempersiapkan proses reakreditasi Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) dan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (S2 MPI), Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) LAM Kependidikan, bertempat di Ruang Rapat Dosen Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan
pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data kuantitatif yang
disusun oleh program studi memenuhi prinsip validitas, keterlacakan, dan
kesesuaian dengan standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan
(LAM Kependidikan), sebagai bagian strategis dalam upaya peningkatan mutu
berkelanjutan.
Kepala
Pusat Penjaminan Mutu STAIN SAR Kepri, Dr. M. Taufiq, M.S.I., dalam arahannya
menegaskan bahwa reakreditasi Program Studi TBI dan S2 MPI merupakan momentum
penting untuk meneguhkan kualitas tata kelola akademik, kinerja tridarma, serta
daya saing lulusan.
“Reakreditasi bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan refleksi objektif atas capaian mutu program studi. Oleh karena itu, pengisian DKPS harus berbasis data yang sahih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Lebih
lanjut, Dr. Taufiq menjelaskan bahwa dalam penyusunan DKPS, program studi perlu
mencermati secara komprehensif sejumlah komponen utama, meliputi kerja sama
tridarma perguruan tinggi, seleksi dan prestasi mahasiswa, karya inovatif dan
publikasi ilmiah, kepuasan mahasiswa dan pengguna lulusan, kualitas dosen dan
tenaga kependidikan, pengelolaan keuangan dan sarana prasarana, implementasi
kurikulum, serta kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Secara
teknis, pendampingan difokuskan pada penguatan pengisian tabel-tabel kunci
dalam DKPS, antara lain yang berkaitan dengan kerja sama pendidikan,
penelitian, dan pengabdian, rekam jejak prestasi mahasiswa, karya inovatif dan
Hak Kekayaan Intelektual (HKI), publikasi dosen dan mahasiswa, beban kerja dan
rekognisi dosen tetap, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penggunaan
dana, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, pemanfaatan teknologi
informasi, hingga profil lulusan, masa studi, IPK, waktu tunggu kerja, serta
kepuasan pengguna lulusan.
Selain
itu, aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DTPS, termasuk yang
melibatkan mahasiswa, juga menjadi perhatian utama sebagai indikator integrasi
tridarma dan penguatan kultur akademik berbasis riset.
Melalui
kegiatan pendampingan ini, P2M STAIN SAR Kepri berharap seluruh tim program
studi memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif dalam menyusun DKPS,
sehingga proses reakreditasi dapat berjalan secara sistematis, terencana, dan
berorientasi pada peningkatan mutu institusional. (LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN