السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Rencana perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) memperoleh dukungan penuh dari para pemangku kepentingan daerah. Dukungan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Bentuk Status STAIN Kepri yang digelar di CK Convention Center Hotel, Tanjungpinang, Sabtu (27/12).
Berbagai unsur pemerintahan daerah, legislatif, tokoh adat, serta instansi vertikal menilai kehadiran IAIN nantinya akan memberikan dampak strategis bagi pembangunan pendidikan, kebudayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Riau.
Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Nazaruddin, S.H., M.H, menegaskan bahwa Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang, memiliki kekayaan sejarah dan budaya Melayu yang kuat, dengan Pulau Penyengat sebagai pusat peradaban Melayu Islam yang bernilai tinggi.
“Kehadiran STAIN Sultan Abdurrahman sebagai pengembang mutu pendidikan di Tanah Melayu memiliki posisi yang sangat strategis. Perubahan menjadi IAIN akan membuka peluang besar bagi pengembangan riset dan kajian naskah-naskah Melayu yang bernilai historis dan akademik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transformasi STAIN Kepri menjadi IAIN juga sejalan dengan upaya penguatan kehadiran negara di wilayah perbatasan melalui pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas.
Dukungan senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menilai perubahan status STAIN Kepri menjadi IAIN akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Perubahan STAIN menjadi IAIN akan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai kota pendidikan. Ini tentu akan berdampak luas bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dari unsur legislatif, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Ismiati, S.Pd.I, menyampaikan bahwa peningkatan status kelembagaan STAIN Kepri merupakan langkah strategis yang perlu didukung bersama.




“Perubahan ini bukan hanya kebutuhan institusi, tetapi juga kebutuhan daerah. Kehadiran IAIN akan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan dan mendorong kemajuan masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan, S.Ag., M.Pd, menilai perubahan status STAIN Kepri menjadi IAIN akan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan dan Kementerian Agama di daerah.
“IAIN nantinya diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang moderat dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan serta pendidikan umat,” tuturnya.
Dukungan kuat juga datang dari unsur adat. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Raja Al Hafiz, S.E, menegaskan bahwa kehadiran IAIN di Kepulauan Riau diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kemelayuan yang bernafaskan Islam.
“IAIN tidak hanya berperan sebagai pusat akademik, tetapi juga sebagai pusat peradaban Melayu Islam yang mengakar pada nilai budaya dan memberikan kontribusi bagi bangsa,” tegasnya.
Dengan dukungan solid dari berbagai pemangku kepentingan daerah tersebut, perubahan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi IAIN diyakini akan memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan pendidikan tinggi keagamaan Islam serta pembangunan Kepulauan Riau secara berkelanjutan. (Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN