السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bangga! STAIN SAR Kepri Toreh Sejarah Baru dengan Raihan Penghargaan HaKI Tertinggi Klaster Sekolah Tinggi se-Kepulauan Riau

  • 09 Desember 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 162
Berita Utama

Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai institusi dengan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) terbanyak pada klaster sekolah tinggi se-Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Kota Batam, Jumat (5/12/2025).

STAIN SAR Kepri hadir melalui Plt. Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Sella Kurnia Sari, M.Sc., beserta Sekretaris P3M, Dwi Rio Sudarroji, M.Psi. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan komitmen kampus dalam memperkuat budaya riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan sivitas akademika.

Kegiatan diseminasi yang mengusung tema “Peningkatan Invensi Perguruan Tinggi melalui Paten One Stop Service” ini menjadi ajang strategis dalam mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas invensi melalui mekanisme paten. Agenda dimulai dengan pre-test kekayaan intelektual, dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari berbagai institusi terkait. Di antaranya, Kantor Wilayah Kemenkum Kepri dengan materi “Peran Kantor Wilayah dalam Perlindungan Paten di Kepulauan Riau”, Politeknik Negeri Batam dengan materi “Strategi Pendaftaran Paten di Perguruan Tinggi”, serta Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang yang membahas “Teknis Permohonan Paten”.


Plt. Kepala P3M STAIN SAR Kepri, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas civitas academica dalam menghasilkan karya intelektual yang inovatif dan terlindungi secara hukum.

“Kami berharap capaian ini menjadi pemantik semangat bagi para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk terus berinovasi serta memanfaatkan mekanisme HaKI sebagai bagian dari budaya akademik di STAIN SAR Kepri,” tegasnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen STAIN SAR Kepri dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan ekosistem riset dan kekayaan intelektual di Kepulauan Riau. (LF/Sella)