السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan Satuan Pengawasan Internal Menuju Good University Governance (GUG) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu–Kamis, 26–27 November 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Rencana Kinerja Pengawasan
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2025 serta hasil rapat penguatan
SPI PTKN se-Indonesia. Forum ini dirancang untuk memperkuat peran SPI sebagai second
line of defense dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang
transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN).
Forum Penguatan SPI ini diikuti oleh 76 Kepala SPI PTKN se-Indonesia, 16 perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta menghadirkan narasumber kunci, mulai dari Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Inspektur Jenderal Kemenag, hingga perwakilan Kementerian Keuangan (DJPb), BPKP, dan Forum Rektor PTKN.

Mengusung
tema “Pengawasan Berdampak sebagai Pilar Membangun Good University
Governance” dan tagline “MANTAP’s (Meaningful, Transparence, Accountable,
Professional, and Sustainable)”, kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan
persepsi mengenai urgensi penguatan SPI di lingkungan PTKN. Selain itu, forum
ini menitikberatkan pada identifikasi isu strategis pengawasan internal serta
penyusunan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan efektivitas tata kelola
PTKN.
Di antara isu strategis yang dibahas adalah kebutuhan penguatan regulasi SPI, minimnya jabatan fungsional auditor di banyak PTKN, kebutuhan skema pelatihan dan penjenjangan auditor, keterbatasan SDM bersertifikasi, hingga perlunya pengembangan join audit dan audit sejawat sebagai instrumen peningkatan kualitas pengawasan.

Kepala
SPI STAIN SAR Kepri, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini
memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan SPI di
lingkungan PTKN. Ia menegaskan bahwa penguatan peran SPI merupakan bagian
penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih,
berintegritas, serta selaras dengan prinsip Good University Governance.
“STAIN
SAR Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal
melalui penguatan sinergi, peningkatan kompetensi, dan pelaksanaan pengawasan
yang efektif serta berdampak bagi institusi,” ungkapnya.
Melalui
partisipasi aktif ini, SPI STAIN SAR Kepri meneguhkan perannya sebagai unsur
strategis yang mendukung peningkatan mutu tata kelola institusi, sekaligus
memperkuat komitmen kampus dalam membangun budaya organisasi yang transparan,
akuntabel, dan profesional. (LF/Sella)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN