السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

SPI STAIN SAR Kepri Mantapkan Peran Pengawasan, Aktif dalam Penguatan SPI Menuju Good University Governance pada PTKN Se-Indonesia

  • 27 November 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 119
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan Satuan Pengawasan Internal Menuju Good University Governance (GUG) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu–Kamis, 26–27 November 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Rencana Kinerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2025 serta hasil rapat penguatan SPI PTKN se-Indonesia. Forum ini dirancang untuk memperkuat peran SPI sebagai second line of defense dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Forum Penguatan SPI ini diikuti oleh 76 Kepala SPI PTKN se-Indonesia, 16 perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta menghadirkan narasumber kunci, mulai dari Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Inspektur Jenderal Kemenag, hingga perwakilan Kementerian Keuangan (DJPb), BPKP, dan Forum Rektor PTKN.


Mengusung tema “Pengawasan Berdampak sebagai Pilar Membangun Good University Governance” dan tagline “MANTAP’s (Meaningful, Transparence, Accountable, Professional, and Sustainable)”, kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan persepsi mengenai urgensi penguatan SPI di lingkungan PTKN. Selain itu, forum ini menitikberatkan pada identifikasi isu strategis pengawasan internal serta penyusunan rekomendasi kebijakan untuk peningkatan efektivitas tata kelola PTKN.

Di antara isu strategis yang dibahas adalah kebutuhan penguatan regulasi SPI, minimnya jabatan fungsional auditor di banyak PTKN, kebutuhan skema pelatihan dan penjenjangan auditor, keterbatasan SDM bersertifikasi, hingga perlunya pengembangan join audit dan audit sejawat sebagai instrumen peningkatan kualitas pengawasan.


Kepala SPI STAIN SAR Kepri, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan SPI di lingkungan PTKN. Ia menegaskan bahwa penguatan peran SPI merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, berintegritas, serta selaras dengan prinsip Good University Governance.

“STAIN SAR Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal melalui penguatan sinergi, peningkatan kompetensi, dan pelaksanaan pengawasan yang efektif serta berdampak bagi institusi,” ungkapnya.

Melalui partisipasi aktif ini, SPI STAIN SAR Kepri meneguhkan perannya sebagai unsur strategis yang mendukung peningkatan mutu tata kelola institusi, sekaligus memperkuat komitmen kampus dalam membangun budaya organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. (LF/Sella)