السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini turut didampingi oleh Budiman, S.E., dan Rangga Rifany Ocktoreza selaku tim SDM dan Ortala STAIN SAR Kepri.
Koordinasi
ini dilakukan dalam rangka memperkuat proses Perubahan Bentuk STAIN Sultan
Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Pertemuan membahas perkembangan terkini, kelengkapan dokumen, serta
langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan proses alih status
berjalan sesuai ketentuan regulasi dan tata kelola kelembagaan.
Pihak
Biro Ortala Kemenag RI menyampaikan bahwa proses Perubahan Bentuk STAIN SAR
Kepri menjadi IAIN terus berjalan sesuai usulan awal dan saat ini menunggu
penjadwalan kedatangan Tim Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tim tersebut akan melakukan
verifikasi lanjutan sebagai bagian dari mekanisme penilaian kelembagaan.
Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa alih status ini merupakan agenda strategis bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan di Kepulauan Riau.


“Perubahan
bentuk STAIN menjadi IAIN merupakan kebutuhan kelembagaan yang mendesak,
mengingat perkembangan jumlah mahasiswa, peningkatan kualitas akademik, serta
tuntutan masyarakat terhadap hadirnya institusi pendidikan tinggi Islam yang
lebih besar dan berdaya saing. Kami terus berkomitmen memenuhi seluruh
persyaratan regulatif agar proses ini dapat segera terealisasi,” tegasnya.
Ia
juga menambahkan bahwa perubahan status menjadi IAIN diharapkan mampu
memperluas daya jangkau layanan pendidikan, membuka lebih banyak program studi
strategis, serta memperkuat peran STAIN SAR Kepri sebagai pusat pengembangan
ilmu keislaman, riset, dan pengabdian masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
Koordinasi
ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan STAIN SAR Kepri untuk memastikan
proses alih status berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,
sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi civitas academica dan masyarakat
luas. (LF/Rangga)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN