السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sinergi Kampus dan Masyarakat, STAIN SAR Kepri Bahas Rencana Hibah Tanah 4 Hektare untuk Pengembangan Pendidikan Islam di Bintan

  • 06 November 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 194
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pengembangan kampus dan perluasan fasilitas pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui pembahasan rencana hibah tanah seluas 4 hektare dari masyarakat kepada STAIN SAR Kepri yang berlangsung di Aula Kantor Camat Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, pada Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Teluk Bintan, Danramil, Kepala KUA Kecamatan Teluk Bintan, serta Camat Teluk Bintan yang diwakili oleh Kasi Trantib, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Dari pihak kampus, hadir Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, didampingi perwakilan masyarakat dan unsur pemerintah kecamatan. 

Rencana hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap pengembangan lembaga pendidikan Islam negeri di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam memperkuat eksistensi STAIN SAR Kepri sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian berbasis nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemelayuan.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas niat baik masyarakat yang telah memberikan dukungan melalui rencana hibah tanah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kepercayaan masyarakat Teluk Bintan terhadap STAIN SAR Kepri. Rencana hibah ini merupakan wujud kolaborasi yang insyaallah akan membawa manfaat besar, tidak hanya bagi kampus, tetapi juga bagi kemajuan pendidikan dan pembangunan sosial di daerah ini,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa proses hibah akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku agar dapat memberikan kepastian legalitas serta keberlanjutan manfaat di masa depan.


“Kami berharap, dengan dukungan dan sinergi semua pihak, proses ini dapat berjalan lancar dan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat Kepulauan Riau,” tambahnya.

Melalui kegiatan pembahasan ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk terus menjalin kemitraan yang harmonis dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Rencana hibah tanah tersebut diharapkan menjadi tonggak penting bagi pengembangan infrastruktur pendidikan yang berorientasi pada mutu, kemandirian, dan keberlanjutan lembaga di masa mendatang. (LF)