السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan reviu dan pendampingan pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu melalui pembiayaan SBSN Tahun Anggaran 2025 di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balai Titah Kampus STAIN SAR Kepri, Kabupaten Bintan, dan dihadiri oleh unsur pimpinan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, serta kontraktor pelaksana proyek.
Tim Itjen Kemenag RI yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Ahmadun (Penanggung Jawab), Sopiyan (Pengendali Teknis), Iksan (Ketua Tim), serta Ahmad Rifa’i, Muhsin, dan Agus Sujiarko selaku anggota tim. Dari pihak STAIN SAR Kepri, hadir Martanto, S.Sos., M.Si. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi tim pengelola proyek dan perwakilan pihak kontraktor serta konsultan pengawasan.
Pelaksanaan reviu ini bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar teknis, serta rencana dan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam paparannya, Ahmadun menegaskan pentingnya percepatan pekerjaan agar target fisik dapat tercapai sesuai jadwal kontraktual.
“Berdasarkan hasil pemantauan, diperlukan percepatan penyelesaian agar proyek dapat rampung sesuai target pada akhir tahun anggaran. Kami berharap pihak pelaksana dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa melalui langkah-langkah strategis, terukur, dan berorientasi pada kualitas,” ungkapnya Kamis, (6/11/2025).


Tim Itjen Kemenag juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antara PPK, kontraktor, dan konsultan untuk memastikan progres fisik berjalan sesuai perencanaan. Ahmadun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan lanjutan dan berharap seluruh pekerjaan dapat rampung tepat waktu dengan kualitas yang sesuai standar.
PPK STAIN SAR Kepri, Martanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh tim Itjen Kemenag RI. Menurutnya, kegiatan reviu dan asistensi ini sangat penting dalam menjaga kualitas, akuntabilitas, serta ketepatan waktu pelaksanaan proyek SBSN.
“Pendampingan dari Itjen Kemenag menjadi bentuk pengawasan konstruktif agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan, efisien, dan sesuai standar mutu,” tegasnya.
Kegiatan pendampingan dan reviu ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Rabu hingga Jumat. Selain melakukan pembahasan teknis di ruang rapat, tim Itjen juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri untuk memastikan kesesuaian progres lapangan dengan laporan administratif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat terselesaikan tepat waktu, berkualitas, dan menjadi sarana strategis dalam mendukung peningkatan mutu layanan akademik di lingkungan kampus. (LF/Gby)
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang