السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tuntaskan Asesmen Lapangan, STAIN SAR Kepri Siap Sambut Izin Prodi Magister Studi Islam dan PPG PAI

  • 23 Oktober 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 315
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menorehkan langkah penting dalam pengembangan kelembagaan dengan tuntasnya pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru Rumpun Ilmu Agama, yakni Program Studi Magister (S2) Studi Islam dan Program Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam, pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri.

Kegiatan asesmen ini dihadiri oleh unsur pimpinan, tim penyusun borang, dosen, serta stakeholder dari berbagai lembaga mitra. Bertindak sebagai asesor dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Anin Nurhayati, M.Pd.I. (IAIN Tulungagung) dan Dr. Asep Iwan Setiawan, M.Ag. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan akademik dan kelembagaan kampus.

Dalam sambutannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas terselenggaranya asesmen lapangan ini. Ia menegaskan bahwa kedua program studi baru tersebut merupakan tonggak penting menuju pendirian program pascasarjana di STAIN SAR Kepri, sekaligus bentuk nyata komitmen kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan di Kepulauan Riau.

Alhamdulillah asesmen lapangan telah terlaksana dengan baik. Kami berharap izin penyelenggaraan dua prodi baru ini  Magister Studi Islam dan PPG Pendidikan Agama Islam dapat segera keluar, sehingga keduanya dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam di wilayah ini,” ujar Dr. Faisal penuh harap.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Prodi Magister Studi Islam akan difokuskan pada penguatan kajian tafsir, komunikasi Islam, dan pemikiran Islam kontemporer, sedangkan Prodi PPG PAI menjadi sarana peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru-guru agama Islam di daerah.

Kedua asesor menyampaikan apresiasi atas kesiapan dokumen borang, dukungan kelembagaan, serta kesungguhan tim STAIN SAR Kepri dalam menghadirkan prodi baru yang relevan dan berkualitas. Asesmen lapangan ini dinilai menjadi bukti kesiapan kampus untuk bertransformasi menuju institusi yang memiliki program pascasarjana dan berperan aktif dalam mencetak tenaga pendidik profesional.

Dengan selesainya asesmen lapangan dan menanti terbitnya izin resmi dari Kementerian Agama RI, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kiprah akademik melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan keilmuan berbasis nilai Islam dan kebudayaan Melayu. (LF/Gby)