السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menorehkan langkah penting dalam pengembangan kelembagaan dengan tuntasnya pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru Rumpun Ilmu Agama, yakni Program Studi Magister (S2) Studi Islam dan Program Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam, pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri.
Kegiatan
asesmen ini dihadiri oleh unsur pimpinan, tim penyusun borang, dosen, serta
stakeholder dari berbagai lembaga mitra. Bertindak sebagai asesor dari
Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Anin Nurhayati, M.Pd.I. (IAIN
Tulungagung) dan Dr. Asep Iwan Setiawan, M.Ag. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan akademik dan kelembagaan
kampus.
Dalam
sambutannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan
rasa syukur dan optimisme atas terselenggaranya asesmen lapangan ini. Ia
menegaskan bahwa kedua program studi baru tersebut merupakan tonggak penting
menuju pendirian program pascasarjana di STAIN SAR Kepri, sekaligus bentuk
nyata komitmen kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan di
Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah asesmen lapangan telah terlaksana dengan baik. Kami berharap izin penyelenggaraan dua prodi baru ini Magister Studi Islam dan PPG Pendidikan Agama Islam dapat segera keluar, sehingga keduanya dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam di wilayah ini,” ujar Dr. Faisal penuh harap.


Lebih
lanjut, ia menjelaskan bahwa Prodi Magister Studi Islam akan difokuskan pada
penguatan kajian tafsir, komunikasi Islam, dan pemikiran Islam kontemporer,
sedangkan Prodi PPG PAI menjadi sarana peningkatan kompetensi dan
profesionalisme guru-guru agama Islam di daerah.
Kedua
asesor menyampaikan apresiasi atas kesiapan dokumen borang, dukungan
kelembagaan, serta kesungguhan tim STAIN SAR Kepri dalam menghadirkan prodi
baru yang relevan dan berkualitas. Asesmen lapangan ini dinilai menjadi bukti
kesiapan kampus untuk bertransformasi menuju institusi yang memiliki program
pascasarjana dan berperan aktif dalam mencetak tenaga pendidik profesional.
Dengan
selesainya asesmen lapangan dan menanti terbitnya izin resmi dari Kementerian
Agama RI, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kiprah
akademik melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan keilmuan berbasis nilai
Islam dan kebudayaan Melayu. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN