السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat evaluasi teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Teknis Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu, Kantor KPU Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. M. Taufiq, M.S.I, yang merupakan Dosen sekaligus Kepala Pusat Penjaminan Mutu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Dalam forum tersebut, Dr. Taufiq menyampaikan berbagai pandangan akademik terkait penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
.jpg)
“Pemilu adalah amanah konstitusi sekaligus pilar penting dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, setiap tahapan harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, terutama dalam proses pencalonan anggota DPRD yang merupakan tahapan krusial,” ujar Dr. Taufiq dalam paparannya.
Lebih lanjut, Dr. Taufiq juga menyoroti pentingnya dimensi moral dalam penyelenggaraan Pemilu, mengingat peran strategis lembaga legislatif dalam menentukan arah kebijakan daerah. Ia juga menekankan bahwa penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan jajaran sekretariat, memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan nilai-nilai etika publik.

Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Bintan berharap dapat terus memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan. (Gby/Taufiq)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN