السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Warga Tanjung Permai Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum dan Literasi Teknologi

  • 10 September 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 122
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Pemerintah Kelurahan Tanjung Permai bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepri menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/2025) di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu serta memberikan edukasi tentang dampak penggunaan teknologi di era digital saat ini.

Acara ini dibuka oleh Lurah Tanjung Permai, Ibu Nurhalimah, S.P., dan turut dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Heni Ismiyati, S.AP., serta Staf Administrasi Kelurahan, Sulistiawati. Dari pihak LBH Tuah Negeri Nusantara Kepri, hadir langsung Direktur, Sukaryono, S.E., S.H., M.H., CLA., CPCLE., CTL., C.Me., bersama Sekretaris Fahmi Amrico, S.H., M.H., CPLC., CPCLE., CPM., Bendahara M. Budi Sutrisno, S.H., dan Staf Administrasi Urip Hardiyanto, S.H. Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa PPL dari STAIN SAR Kepri.

Dalam pemaparannya, Sukaryono menjelaskan secara mendalam tentang layanan bantuan hukum yang tersedia untuk masyarakat tidak mampu, termasuk syarat, prosedur pendaftaran, serta lembaga-lembaga hukum resmi yang dapat diakses di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu hal penting yang disampaikan adalah keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan sebagai wadah konsultasi dan layanan hukum gratis.

Selain materi tentang bantuan hukum, peserta juga diberikan penyuluhan mengenai risiko dan dampak negatif dari penggunaan teknologi yang tidak bijak. Disampaikan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab, agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

Perwakilan masyarakat dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kami masyarakat Kelurahan Tanjung Permai merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi layanan bantuan hukum ini. Penjelasan yang diberikan membuat kami lebih paham bahwa ada jalan dan lembaga resmi yang bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, kami juga jadi sadar bahwa teknologi di zaman sekarang tidak hanya bermanfaat, tapi juga bisa membawa bahaya kalau tidak digunakan dengan bijak,” ungkapnya.

Masyarakat berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Supaya semakin banyak warga yang tahu hak-haknya dan tidak salah langkah ketika menghadapi masalah hukum. Kami juga berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi, serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang sudah tersedia, termasuk Posbankum, agar tidak ada lagi warga yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.


Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat Kelurahan Tanjung Permai semakin meningkat, serta mampu menciptakan masyarakat yang berdaya secara hukum dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (Gby/Iman)