السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menerima secara resmi Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025. Serah terima dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, diwakili oleh Sekretaris P3M, Dwi Rio Sudarroji, M.Psi., dan Staf P3M, Siti Nur Fadzilah, S.Pd., dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Nanang Zinudin selaku Account Representative.
Penyerahan
kartu ini merupakan bagian dari komitmen STAIN SAR Kepri dalam memberikan
perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa selama pelaksanaan KKN. Setiap
peserta KKN wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk mitigasi
risiko dan dukungan keselamatan kerja di lapangan.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga mahasiswa yang melaksanakan pengabdian masyarakat. Hal ini menjadi jaminan keamanan dan ketenangan dalam beraktivitas,” jelas Nanang.


Kegiatan
KKN tahun ini dilaksanakan selama 40 hari, dengan persebaran lokasi mencakup
Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Belakang Padang, Kelong, dan Pangkil.
Pemilihan lokasi mempertimbangkan faktor keamanan, legalitas kerja sama dengan
pemerintah daerah, serta potensi dampak sosial dan promosi kampus di wilayah
sasaran.
Pihak
P3M juga menekankan pentingnya pemanfaatan berbagai saluran komunikasi dan
media sebagai sarana koordinasi, baik dengan mahasiswa, dosen pembimbing
lapangan, maupun mitra di lokasi KKN. Tantangan yang dihadapi antara lain
meningkatnya jumlah peserta setiap tahun, pembagian kelompok, serta
keterbatasan jarak dan waktu untuk pengawasan langsung oleh Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL).
Selain
sebagai program pengabdian masyarakat, KKN juga menjadi sarana strategis untuk
memperkenalkan STAIN SAR Kepri kepada masyarakat luas, khususnya di daerah
terpencil dan pulau-pulau kecil. Setelah program berakhir, P3M akan melakukan
evaluasi menyeluruh yang mencakup kepuasan peserta, efektivitas perlindungan
BPJS, serta capaian program kerja. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan
perbaikan dan penguatan untuk pelaksanaan KKN di masa mendatang. (LF/Gby)
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang