السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi MBS STAIN SAR Kepri dan CV. Avicom Jalin Kerja Sama Pendidikan Berbasis Syariah

  • 20 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 189
Kabar Prodi

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya memperluas jejaring kemitraan strategis serta mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) melalui Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV. Avicom Multimedia, sebuah perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip bisnis syariah dalam operasionalnya.

Penandatanganan MoU dan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di kantor CV. Avicom Multimedia, yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 22-E, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi MBS, Kamaruzaman, M.M., didampingi oleh Sekretaris Prodi, Firdaus, M.H. Sementara itu, pihak CV. Avicom Multimedia diwakili langsung oleh Direktur, Arief Budi Suryanto.

Dalam sambutannya, Kamaruzaman, M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mengintegrasikan keilmuan bisnis syariah dengan praktik dunia usaha yang relevan dan aplikatif. Ia menilai bahwa CV. Avicom Multimedia tidak hanya bergerak dalam bidang multimedia dan teknologi, tetapi juga telah mengadopsi nilai-nilai syariah dalam sistem manajemen dan layanannya.

“Ini sejalan dengan visi kami untuk membentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga unggul dalam nilai-nilai etika Islam,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur CV. Avicom Multimedia, Arief Budi Suryanto, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan dunia pendidikan tinggi keagamaan. Ia merasa terhormat dapat menjadi mitra dari STAIN SAR Kepri, khususnya Prodi MBS.

“Kami percaya kolaborasi ini akan memberi kontribusi positif dalam membangun ekosistem bisnis syariah yang berkelanjutan, sekaligus membuka ruang praktik dan riset bagi mahasiswa dan dosen,” ungkap Arief.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup delapan bidang utama yang saling mendukung dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi. Bidang-bidang tersebut meliputi studi mahasiswa dan dosen, kerja sama dalam kegiatan penelitian, kolaborasi publikasi ilmiah, serta pengembangan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri berbasis syariah. Selain itu, kerja sama juga mencakup penyelenggaraan seminar dan konferensi ilmiah, pendampingan riset dan penyusunan tugas akhir mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, serta pelaksanaan Praktik Perkuliahan Lapangan (PPL) sebagai sarana aplikatif integrasi teori dan praktik di dunia kerja.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapabilitas akademik mahasiswa, tetapi juga memperluas jejaring profesional dan pengalaman lapangan yang dibutuhkan dalam dunia kerja berbasis nilai-nilai Islam. Selain itu, inisiatif ini menjadi wujud komitmen STAIN SAR Kepri dalam membangun sinergi antara lembaga pendidikan tinggi keagamaan dengan sektor usaha yang menjunjung tinggi prinsip etika dan keberkahan dalam bisnis. (Firdaus/LF/Gby)