السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Kabag AUAK dan tim melakukan pemantauan awal terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024. Kegiatan pemantauan dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, di lokasi pembangunan yang telah ditetapkan di kawasan kampus STAIN Kepri.
Pembangunan
gedung SBSN ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Boriandi Putra,
berdasarkan kontrak kerja yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2025.
Sesuai dengan perjanjian, pelaksanaan proyek direncanakan berlangsung hingga 31
Desember 2025.
Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Martanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan harapannya agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
.jpeg)

“Kami
berharap pihak kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat mutu, tepat
waktu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Proyek ini
merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam meningkatkan sarana dan
prasarana pendidikan guna menunjang kualitas layanan akademik di STAIN Kepri,”
ujar Dr. Imam Subekti.
Pemantauan
awal ini difokuskan pada proses persiapan lahan sebagai tahapan awal
pembangunan fisik gedung. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah pengawasan
rutin yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan proyek SBSN.
Dengan
dukungan seluruh unsur kelembagaan, STAIN Kepri terus berupaya mewujudkan tata
kelola kampus yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pengembangan
mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN