السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Perkuat Komitmen Tata Kelola Melalui Dukungan Pengembangan SIAPI Inspektorat Jenderal Kemenag RI

  • 17 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 412
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) yang diluncurkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam rangka optimalisasi layanan penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) secara daring dan terintegrasi.

Sebagai salah satu satuan kerja yang aktif menggunakan layanan SKBT untuk keperluan administrasi kepegawaian, khususnya dalam proses mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS), STAIN Kepri menyambut positif pengembangan sistem tersebut sebagai langkah maju dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agama.

“Kami mendukung sepenuhnya pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Internal untuk Layanan Bebas Temuan. Sistem ini membantu kami meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan SKBT yang sangat dibutuhkan sebagai syarat administrasi mutasi PNS, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada seluruh pegawai,” ujar Dr. Almahfuz, M.Si.

Beliau juga menambahkan bahwa hadirnya SIAPI menjadi salah satu tonggak penting dalam modernisasi fungsi pengawasan di Kementerian Agama. Dengan sistem ini, satuan kerja dapat melakukan pemantauan terhadap temuan pengawasan secara lebih sistematis dan real time, serta menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang lebih tepat sasaran.

“Pengembangan SIAPI merupakan tonggak penting dalam perjalanan Inspektorat Jenderal menuju layanan pengawasan yang lebih akuntabel dan transparan. Sistem ini telah membantu kami mengidentifikasi dan mengelola temuan sejak dini, serta mempercepat proses penerbitan SKBT dengan standar layanan yang terjaga secara konsisten,” imbuhnya.

Melalui keterlibatan aktif dan pemanfaatan optimal sistem SIAPI, STAIN Kepri menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Sistem ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam penguatan pengawasan internal serta memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan profesional di lingkungan Kementerian Agama. (LF/Gby)