السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) yang diluncurkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam rangka optimalisasi layanan penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) secara daring dan terintegrasi.
Sebagai
salah satu satuan kerja yang aktif menggunakan layanan SKBT untuk keperluan
administrasi kepegawaian, khususnya dalam proses mutasi dan promosi Pegawai
Negeri Sipil (PNS), STAIN Kepri menyambut positif pengembangan sistem tersebut
sebagai langkah maju dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami
mendukung sepenuhnya pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Internal untuk
Layanan Bebas Temuan. Sistem ini membantu kami meningkatkan transparansi,
efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan SKBT yang sangat
dibutuhkan sebagai syarat administrasi mutasi PNS, sehingga kami dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada seluruh pegawai,”
ujar Dr. Almahfuz, M.Si.
Beliau
juga menambahkan bahwa hadirnya SIAPI menjadi salah satu tonggak penting dalam
modernisasi fungsi pengawasan di Kementerian Agama. Dengan sistem ini, satuan
kerja dapat melakukan pemantauan terhadap temuan pengawasan secara lebih
sistematis dan real time, serta menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang
lebih tepat sasaran.
“Pengembangan
SIAPI merupakan tonggak penting dalam perjalanan Inspektorat Jenderal menuju
layanan pengawasan yang lebih akuntabel dan transparan. Sistem ini telah
membantu kami mengidentifikasi dan mengelola temuan sejak dini, serta
mempercepat proses penerbitan SKBT dengan standar layanan yang terjaga secara
konsisten,” imbuhnya.
Melalui keterlibatan aktif dan pemanfaatan optimal sistem SIAPI, STAIN Kepri menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Sistem ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam penguatan pengawasan internal serta memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan profesional di lingkungan Kementerian Agama. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN