السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh perwakilan LP3H se-Indonesia.
STAIN
Kepri diwakili oleh Ketua Unit Pusat Studi Halal, Siti Maheran, Lc., LL.M.,
yang hadir dalam forum tersebut guna memperkuat peran LP3H STAIN Kepri dalam
mendukung program strategis nasional di bidang jaminan produk halal.
Dalam
arahannya, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. H. Mamat
Salamet Burhanudin, M.Ag., menekankan pentingnya konsistensi dan integritas
para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam menjalankan tugas sesuai dengan
regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku. Beliau juga mendorong agar LP3H
dapat lebih intensif melakukan sosialisasi sertifikasi halal gratis kepada
pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga target nasional dapat tercapai
dengan efektif dan tepat sasaran.
“Pencapaian target satu juta sertifikasi halal pada tahun 2025 membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya LP3H dan P3H, dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi kepada pelaku usaha,” ungkapnya.


Menanggapi
hal tersebut, Siti Maheran, Lc., LL.M. menyampaikan bahwa LP3H STAIN Kepri
berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan kuota yang tersedia secara
optimal, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Kepulauan Riau.
“Harapan
kami, sisa kuota sertifikasi halal yang masih tersedia untuk wilayah Kepri
dapat dimaksimalkan agar semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat
halal, sehingga mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan
menjunjung tinggi prinsip kehalalan dan keamanan produk,” ujar Siti Maheran.
Sebagai
informasi, LP3H STAIN Kepri saat ini tercatat masuk dalam daftar Top 100
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal aktif se-Indonesia, yang menunjukkan
tingkat kinerja dan konsistensi tinggi dalam pelaksanaan tugas pendampingan
halal.
Dengan
partisipasi aktif dalam forum nasional ini, STAIN Kepri menegaskan peran
strategisnya sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam dalam mendukung
pembangunan ekonomi umat berbasis nilai keislaman, khususnya melalui kontribusi
nyata dalam penguatan ekosistem halal nasional. (SM/LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN