السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dua Alumni Prodi HES STAIN Kepri Cetak Prestasi, Lulus Seleksi CPNS Tahun 2024

  • 14 Januari 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 617
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali membuktikan kualitas lulusannya. Dua alumni program studi tersebut berhasil lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, yaitu Fauza Andika, S.H., yang diangkat sebagai Analis Perkara Peradilan Umum di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Elsifiera, S.H., yang menduduki posisi sebagai Analis Hukum Ahli Pertama di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Program Studi HES, Dr. Asrizal, M.H., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian luar biasa kedua alumni tersebut. “Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Prodi HES STAIN Kepri mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan publik,” ujar Dr. Asrizal. Ia juga berharap prestasi ini dapat menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus mengasah kemampuan akademik dan profesional mereka.

Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., juga memberikan penghargaan dan apresiasi atas pencapaian Fauza Andika dan Elsifiera. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kualitas pendidikan di STAIN Kepri yang telah membekali mahasiswa dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk menjawab tantangan dunia kerja.

“Lulusan kita tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang unggul, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara nyata di sektor hukum dan pelayanan masyarakat. Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh civitas academica untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembinaan mahasiswa,” ungkap Dr. Faisal pada Selasa (14/1/2025).

Dengan pencapaian ini, STAIN Kepri terus berupaya mencetak generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing, serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan negara. (LF/Gby)