السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau telah mengunggah Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai bagian dari proses reakreditasi AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi) untuk periode 2018-2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dosen, Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri, pada Senin, 30 Desember 2024, dan dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural, dosen, serta seluruh tim reakreditasi STAIN Kepri.
Dalam
sambutannya, Ketua Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Kepri, Dr. M. Taufiq,
M.S.I, menyampaikan rasa syukur atas kerja keras tim yang telah mempersiapkan
dokumen reakreditasi dengan baik.
“Alhamdulillah,
kita telah melalui proses yang panjang, dan hari ini kita akan mengunggah
dokumen LED yang merupakan hasil dari kerja keras tim yang dimulai sejak awal
November lalu,” ujar Dr. Taufiq.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara LED dan LKPT untuk memastikan hasil yang optimal. “Kami berharap agar pengunggahan ini dapat berjalan lancar dan kampus kita dapat memperoleh akreditasi yang lebih baik, minimal dari 'baik' menjadi 'baik sekali',” tambahnya.


Sementara
itu, Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., turut mengucapkan terima
kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses ini, terutama tim P2M STAIN
Kepri yang telah memandu dan mendampingi setiap tahapan. “Semoga dengan
terunggahnya LED reakreditasi ini, kita dapat mendapatkan hasil yang lebih baik
dan melanjutkan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di STAIN Kepri,”
ungkap Dr. Faisal. Ia juga berharap agar STAIN Kepri dapat naik peringkat dan
mencapai hasil terbaik dalam penilaian AIPT, sehingga kampus ini dapat semakin
berdaya saing dan unggul dalam kualitas pendidikan.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan pengunggahan dokumen LED ke sistem BAN-PT yang
dilakukan secara simbolis oleh Dr. Muhammad Faisal. Proses ini merupakan bagian
dari tahapan terakhir dalam rangkaian reakreditasi yang diharapkan memberikan
dampak positif bagi perkembangan akademik dan reputasi STAIN Kepri di tingkat
nasional.
Dengan
terunggahnya dokumen LED reakreditasi ini, para dosen dan seluruh tim
reakreditasi berharap agar hasil akreditasi yang diperoleh dapat menjadi
motivasi untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan kepada
mahasiswa. Diharapkan, STAIN Kepri dapat mencapai peringkat 'baik sekali' dan
menjadi institusi pendidikan tinggi yang berdaya saing, unggul dalam kualitas
pendidikan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN