السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepri, semester 1 A1, melaksanakan praktik prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, S.Ag., sebagai narasumber utama.
Kegiatan
yang merupakan bagian dari mata kuliah Fikih ini juga didampingi oleh dosen
pengampu, Mhd. Abror, M.Ag. Dalam sambutannya, Mhd. Abror mengungkapkan rasa
terima kasih kepada pihak KUA Toapaya atas dukungannya dalam menyukseskan
program ini. "Kegiatan ini adalah wujud implementasi dari perjanjian kerja
sama antara Prodi PIAUD STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya, yang bertujuan
memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami prosesi
pernikahan sesuai tuntunan syariat Islam dan regulasi yang berlaku,"
ujarnya.
H. Zainal Nahra, S.Ag., menyampaikan sambutan hangat atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan manfaat langsung kepada mahasiswa, baik dalam pemahaman teoritis maupun praktis. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mempererat kerja sama antara KUA dan STAIN Kepri,” ujarnya.


Mahasiswa
Prodi PIAUD yang mengikuti kegiatan ini merasa antusias dan bangga. Salah satu
peserta, mewakili rekan-rekannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan
banyak pembelajaran berharga. "Kami mendapatkan pendampingan langsung dari
ahlinya dan dapat berdiskusi secara mendalam. Ini sangat membantu kami memahami
prosesi pernikahan dengan lebih baik," ungkapnya.
Pada
akhir kegiatan, dosen pengampu menyerahkan cenderamata kepada Kepala KUA
Kecamatan Toapaya sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya acara tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAIN Kepri
dan KUA Kecamatan Toapaya.
Kegiatan
ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan
melaksanakan prosesi pernikahan sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus
memberikan kesempatan untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis dengan
pengalaman nyata di lapangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat
sinergi antara STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya dalam mencetak lulusan
yang kompeten di bidang keislaman.
Melalui
pengalaman langsung, mahasiswa juga diajak untuk membangun nilai-nilai tanggung
jawab dan kejujuran sebagai bagian dari pendidikan karakter Islami. Tidak hanya
itu, kegiatan ini memperkaya wawasan mahasiswa terhadap tradisi pernikahan
dalam konteks budaya Melayu Kepulauan Riau, serta memberikan gambaran konkret
tentang peran dan tanggung jawab di dunia profesional, khususnya dalam bidang
pendidikan dan keislaman.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membentuk mahasiswa Prodi PIAUD STAIN Kepri menjadi individu profesional, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN