السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Internasional 3 Kampus STAIN Kepri, dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, S.Ag., Ketua Prodi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., Sekretaris Prodi, Mhd. Abror, M.Ag., dan Kepala Labor PAUD, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi PIAUD, Nadya Nela Rosa, M.Psi., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA Kecamatan Toapaya atas kesediaannya menjalin kerja sama. Ini merupakan langkah penting yang diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keislaman serta mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik bagi dosen maupun mahasiswa Prodi PIAUD,” ujarnya.


Sementara
itu, H. Zainal Nahra, S.Ag., menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. “KUA
Kecamatan Toapaya sangat mendukung kerja sama ini. Kami berharap kegiatan
bersama yang direncanakan dapat saling memberikan manfaat, baik untuk penguatan
pendidikan maupun kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kerja
sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara
STAIN Kepri dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepulauan
Riau. Perjanjian ini mencakup aspek pendidikan, pelatihan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, Prodi PIAUD menyerahkan
cenderamata kepada KUA Kecamatan Toapaya.
Harapan dari kerja sama antara Prodi PIAUD STAIN Kepri dengan KUA Kecamatan Toapaya mencakup berbagai aspek strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai Islam dan budaya Melayu, sekaligus memperkuat pengintegrasian nilai-nilai keislaman dalam pembelajaran anak usia dini untuk membangun landasan moral dan spiritual yang kokoh.


Kerja
sama ini juga diharapkan menghasilkan program-program inovatif, seperti
pelatihan guru PAUD, parenting
Islami, dan pendampingan anak usia dini yang relevan dengan kebutuhan
masyarakat Toapaya. Selain itu, mahasiswa Prodi PIAUD akan memiliki kesempatan
luas untuk praktik lapangan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bawah
bimbingan KUA Kecamatan Toapaya, yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi
mereka.
KUA
Toapaya, sebagai mitra strategis, dapat memperkuat perannya dalam mendukung
pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari layanan sosial dan keagamaan di
masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan edukasi dan keterlibatan
masyarakat dalam mendukung pendidikan anak usia dini, sehingga menciptakan
lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak.
Sebagai
bentuk komitmen terhadap identitas lokal, kerja sama ini menjadi sarana untuk
mengintegrasikan budaya Melayu dalam proses pendidikan anak usia dini, sesuai
dengan visi STAIN Kepri. Dengan berbagai fokus tersebut, kolaborasi ini
diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi pembentukan generasi muda yang
Islami, unggul, dan berkarakter.
Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, Prodi PIAUD STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Toapaya optimis dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan anak usia dini, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan generasi Islami yang unggul di Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN