السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (17/12/2024), dan dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Dr. Muhammad Faisal turut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga (TUPRT) STAIN Kepri, Martanto, M.Si.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD secara digital ini merupakan langkah strategis dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan negara di tahun mendatang. Dalam acara tersebut, DIPA dan alokasi TKD untuk tahun anggaran 2025 diserahkan kepada instansi vertikal dan pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau.


Dalam
sambutannya, Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan
apresiasi atas penyelenggaraan acara ini sebagai bagian dari upaya mendorong
transparansi dan percepatan pelaksanaan anggaran. “DIPA yang diterima oleh
STAIN Kepri menjadi dasar bagi kami untuk menyusun dan melaksanakan program
kerja di tahun 2025 secara efektif dan efisien. Kami berkomitmen untuk
memastikan bahwa anggaran tersebut akan dikelola secara transparan, akuntabel,
dan berdampak nyata bagi pengembangan pendidikan dan kemajuan institusi,” ujar
Dr. Faisal.
Beliau juga menekankan bahwa penggunaan DIPA di STAIN Kepri akan difokuskan pada peningkatan kualitas akademik, penguatan sarana prasarana, serta pengembangan riset dan pengabdian masyarakat. "Kami akan terus berupaya untuk menjadikan STAIN Kepri sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, islami, dan berbudaya, sesuai dengan visi dan misi institusi," tambahnya.


Acara
penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 ini diharapkan dapat
mempercepat proses perencanaan dan implementasi program-program pembangunan di
seluruh instansi, termasuk perguruan tinggi. Dengan langkah ini, STAIN Kepri
optimis dapat menjalankan seluruh agenda prioritas yang telah direncanakan demi
peningkatan mutu pendidikan dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Penyerahan DIPA menjadi titik awal kesiapan lembaga dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, STAIN Kepri berharap dapat terus mencetak generasi muda yang kompeten dan berkarakter, sekaligus mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Kenalkan Potensi Wilayah kepada Mahasiswa KKN, Plt. Camat Gunung Kijang Paparkan Profil Kecamatan
Mengenal Kecamatan Teluk Bintan Lebih Dekat, Mahasiswa KKN Dibekali Wawasan Sosial dan Budaya