السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mubes HMPS HES STAIN Kepri 2024: Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Kemajuan Program Studi

  • 14 Desember 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 250
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) yang berlangsung di ruang serbaguna Gedung Baru kampus pada Sabtu, 14 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kaprodi HES, Dr. Asrizal, M.H., Pembina HMPS HES, Muhammad Arif Hudaya, M.E., Ketua SEMA, Eprizal, perwakilan pengurus DEMA, serta seluruh anggota HMPS HES STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.

Pembina HMPS HES, Muhammad Arif Hudaya, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar Mubes dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama. "Saya berharap, ketua HMPS HES yang terpilih dapat merangkul paslon lain dan menciptakan kolaborasi yang baik dalam kegiatan-kegiatan Program Studi," ujarnya.


Sementara itu, Kaprodi HES, Dr. Asrizal, M.H., menekankan pentingnya meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik di kalangan mahasiswa. Ia juga menyarankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh HMPS HES dapat didokumentasikan dan dipublikasikan, guna memberikan informasi yang lebih luas kepada khalayak ramai mengenai kegiatan yang dilakukan. "Dokumentasi dan publikasi kegiatan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan Program Studi dan juga kampus kita," tambah Asrizal.

Musyawarah Besar ini akhirnya memilih Oky Mustofa dan Salsabila sebagai Ketua dan Wakil Ketua HMPS HES untuk masa bakti 2025. Keputusan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam menjalankan program-program kerja HMPS HES di masa depan.

Dengan terlaksananya Mubes yang sukses, HMPS HES STAIN Kepri diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah serta civitas akademika STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. (LF/Gby)