السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Gelar Reviu Penyusunan Borang LED dan LKPS Prodi PAI: Tingkatkan Standar Akreditasi Program Studi

  • 09 Desember 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 629
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Dalam upaya meningkatkan kualitas akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan Reviu Penyusunan Borang Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Dosen, Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri.

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Dr. M. Taufiq, M.S.I., yang dalam sambutannya mengapresiasi semangat tim re-akreditasi Prodi PAI. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian persiapan untuk meningkatkan status akreditasi program studi, yang sebelumnya telah berjalan selama dua tahun sejak akreditasi terakhir. “Kami berharap Prodi PAI, sebagai salah satu program dengan jumlah mahasiswa terbanyak di STAIN Kepri, dapat mencapai akreditasi yang lebih tinggi, minimal ‘Baik Sekali’,” ujar Dr. Taufiq.

Dr. Taufiq menambahkan bahwa proses reviu ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen yang telah disusun, sehingga dapat segera disubmit ke LAMDIK. Ia berharap masukan dari reviewer dapat menjadi pedoman dalam memfinalisasi dokumen dan mencapai hasil yang optimal.


Selanjutnya, Wakil Ketua I STAIN Kepri, Aris Bintania, M.Ag., memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi tim dalam menyusun dokumen akreditasi yang sesuai standar LAMDIK. “Proses akreditasi ini tidak hanya menjadi evaluasi atas kinerja program studi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan capaian mutu pendidikan di STAIN Kepri,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan diskusi terkait strategi penyusunan borang yang mencakup berbagai aspek, seperti profil lulusan, indikator kinerja utama, pengelolaan sumber daya, serta relevansi program studi dengan kebutuhan masyarakat. Tim re-akreditasi diharapkan dapat menyelaraskan dokumen dengan indikator yang ditetapkan oleh LAMDIK.

Aris Bintania menutup sambutannya dengan harapan agar Prodi PAI dapat menjadi role model dalam pengelolaan akademik yang unggul di lingkungan STAIN Kepri. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang mampu mencerminkan kualitas Prodi PAI sebagai bagian dari komitmen STAIN Kepri dalam memberikan layanan pendidikan terbaik,” tutupnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, STAIN Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas program studi melalui evaluasi yang berkesinambungan, guna mewujudkan visi sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing. (LF/Gby)