السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

LP3H STAIN Kepri Ambil Bagian dalam Pengawasan Sertifikat Halal Serentak Tahap Pertama di Bintan

  • 18 Oktober 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 227
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuPengawasan mandatori sertifikat halal serentak se-Indonesia tahap pertama dimulai pada Jumat, 18 Oktober 2024, di beberapa lokasi di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor usaha, terutama di bidang makanan dan minuman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Suroso, anggota Satgas Halal Kanwil Kemenag Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi, S.H.I., Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Kustanto, Pendamping Halal Lembaha Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, dan Siti Maheran, Lc., LL.M., Ketua LP3H STAIN Kepri sekaligus anggota Satgas Halal Kepulauan Riau.

Pengawasan ini dilakukan di lima titik di Bintan, yaitu Agro Hotel, Bintan Pearl Resort, RPU Sugeng Barakah Bintan, RPU Pak Miskan, dan Bintan Mart. Fokus kegiatan mencakup sosialisasi sertifikasi halal untuk produk makanan, pengecekan dapur produksi yang meliputi bahan baku, tempat, dan proses produksi, serta edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.


Para pelaku usaha yang didatangi menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang diberikan mengenai proses sertifikasi halal dan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Salah satu perwakilan pelaku usaha mengatakan, "Kami mendapatkan informasi yang lengkap dan sangat mendukung program ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen."

Harapan dari kegiatan ini adalah agar pengawasan dan edukasi halal dapat terus berjalan secara masif. Evaluasi terhadap komitmen pelaku usaha dalam menjalankan proses produksi yang sesuai dengan standar halal juga diharapkan terus dilakukan demi memastikan produk yang dihasilkan aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. (siti/luluk)