السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

150 Pelaku Usaha Sagu Kabupaten Lingga Ikuti Kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lingga dan STAIN Sultan Abdurrrahman Kepri

  • 25 September 2024
  • Oleh: Gybria Putri Anggillya
  • 933
Berita Utama

Lingga, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebanyak 150 pelaku usaha industri sagu dari Kecamatan Lingga, Lingga Utara, dan Lingga Timur mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikat halal yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lingga bekerjasama dengan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, pada Rabu 25 September 2024.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 September 2024 di Ruang Pertemuan Lingga Pesona Hotel, Daik Lingga, bekerja sama dengan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk empat trainer dari Halal Institute, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Wakil Ketua II STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Kabag AUAK STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, tim Satgas Halal dari Kanwil Kemenag Kepri, dan Staf Ahli Bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Lingga, Yulius, S.K.M. (mewakili Bupati Lingga). Hadir pula Pengurus Tim PKK Kabupaten Lingga, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, Said Hendri, S.T., M.H., Ketua MUI Kabupaten Lingga, serta Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Lingga, Zafrinaldi, S.T., bersama perangkat desa.

Kegiatan ini mengusung beberapa poin penting, antara lain sosialisasi sertifikat halal, prosedur pembuatan NPWN dan NIB, serta pelatihan penyelia halal untuk usaha kecil. Para peserta menyampaikan rasa bahagia dan bersyukur mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini, terutama karena mereka mendapatkan pendampingan langsung dalam pengurusan sertifikat halal dari tahap administrasi hingga pengajuan.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Dr. Muhammad Faisal, M.Ag , dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal kontribusi STAIN SAR Kepri dalam pengabdian masyarakat, khususnya di bidang industri halal. Beliau menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga.


Lebih lanjut, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag juga berharap proses pengajuan sertifikat halal bagi 150 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga sertifikatnya diterbitkan. Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan industri halal di daerah, memberikan akses yang lebih baik bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.(Gby)