السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kerjasama Antara STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan BNN untuk Perangi Narkotika

  • 26 Juni 2024
  • Oleh: Gybria Putri Anggillya
  • 664
Berita Utama

Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Rabu, 26 Juni 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau.

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor di lingkungan kampus.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor BNN, Kecamatan Nongsa Kota 
Batam, dan dihadiri oleh Drs. Ali Chozin, Apt., M. Si selaku Plt. Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau serta perwakilan dari STAIN Sultan Abdurrahman. 

Dalam kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyamakan persepsi dan menetapkan tata cara bertindak yang efektif dalam menanggulangi masalah narkotika di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.

“Dengan kerjasama yang kami bangun bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Ketua.

Kerjasama ini tidak hanya menjadi landasan kerja sama formal antara STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan BNN, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di kalangan mahasiswa dan civitas akademika STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.

"Kerjasama ini sangat penting dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan kampus," ujar Drs. Ali Chozin, Apt., M. Si. 

Ia juga menekankan komitmen BNN dalam memberikan dukungan penuh serta bimbingan teknis kepada STAIN Sultan Abdurrahman dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam berperan aktif dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Langkah konkret seperti sosialisasi, pendidikan, dan pengembangan program-preventif akan menjadi fokus utama dari kolaborasi ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi seluruh civitas akademika STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.(Gby)