السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan LP3H 2024 Batch 3: Meningkatkan Kinerja LP3H di Seluruh Indonesia

  • 08 Juni 2024
  • Oleh: Gybria Putri Anggillya
  • 321
Berita Utama

Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan LP3H 2024 Batch 3 dihadiri oleh berbagai perwakilan LP3H dari seluruh Indonesia, termasuk Mahfuzah Saniah sebagai Bendahara unit studi halal STAIN Sultan Abdurrahman Kepri pada Kamis s/d Sabtu, 6 s/d 8 Juni 2024 di gedung Layanan BPJPH Kementerian Agama RI.

Dalam rapat ini, beberapa poin penting disampaikan. Pertama, menjalin silaturahmi antar LP3H di seluruh Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja sama. Kedua, sosialisasi dan pembinaan terkait sistem SIHALAL guna meningkatkan pemahaman dan penerapannya di lapangan. Ketiga, memberikan pembinaan, pengelolaan, dan peningkatan kinerja pada masing-masing LP3H, dengan fokus pada peningkatan motivasi dan koordinasi secara kontinuitas.

Mahfuzah Saniah, sebagai perwakilan dari LP3H STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini. 

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut memberikan pembinaan dan penguatan yang sangat dibutuhkan bagi LP3H. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja LP3H, terutama dalam memberikan motivasi dan koordinasi yang berkelanjutan kepada P3H.

“dengan adanya rakornas ini memberikan pembinaan dan saling memberikan penguatan terhadap LP3H sehingga dapat meningkatkan kinerja dari LP3H tersebut. Terutama pentingnya LP3H memberikan motivasi dan koordinasi secara kontinuitas kepada P3H,” ujar saniah.

Harapan melalui kegiatan rapat koordinasi ini, pembinaan dan pengawasan yang diberikan oleh BPJPH terhadap LP3H di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kinerja mereka. Terutama, LP3H STAIN Sultan Abdurrahman diharapkan dapat mencapai target yang sudah direncanakan dengan lebih baik. 

Dengan demikian, sinergi antara LP3H dan BPJPH dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pembinaan serta pengawasan produk halal di Indonesia.(Gby)