السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – PTKIN merupakan salah satu bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan akses mutu, dan daya saing dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berada di Kementerian Agama, Rabu (27/03/2024).
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag hadir dalam rapat koordinasi membahas mengenai perubahan bentuk kelembagaan PTKIN.
Ada empat aspek penting apabila Perguruan Tinggi bertransformasi menjadi Institut atau Universitas. Pertama, memperhatikan dari segi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam penataan dan penguatan dosen, tenaga administrasi dan civitas akademika kampus.
Kedua, dari segi aspek kelembagaan. Kampus PTKIN dalam peralihan transformasi perlu melakukan penataan serta penguatan mengenai mekanisme kerja, dan unit usaha.
Ketiga, peningkatan dan penguatan akademik termasuk status jurnal ilmiah yang terakreditasi unggul yang memberikan peran dalam peningkatan peran PTKIN.
Keempat, penyempurnaan administrasi mengenai peta jabatan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja berdasarkan struktur baru.
Selain aspek keempat tersebut, terdapat dukungan lain mengenai tranformasi PTKIN, seperti dukungan dan penguatan dari perangkat IT Perguruan Tinggi.
Output dari hasil pertemuan ini adalah sesuai dengan PMA Nomor 81 Tahun 2022 dan koordinasi yang terselesainya proses ajuan perubahan bentuk PTKIN kepada pihak-pihak terkait.
Pihak-pihak tersebut meliputi Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam, Biro Ortala pada Sekretariat Jenderal Kemenag, PTKIN dan Kementerian atau Lembaga Mitra.(Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN