السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menggelar penyerahan Sertifikasi kepada 14 dosen pada hari Senin (2/10/2023). Bertempat di Halaman Kampus STAIN Kepri seusai Apel Senin Pagi.
Sertifikasi dosen tersebut merupakan amanah dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dimana dinyatakan bahwa setiap tenaga pengajar harus memiliki sertifikasi dosen. Hal tersebut sebagai persyaratan dalam melaksanakan tugas serta sebagai bentuk pengakuan negara atas profesi guru dan dosen.
14 Dosen yang menerima Sertifikat Pendidik ini telah lolos sertifikasi pada tahun 2022. Prosesi penyerahan Sertifikat dilakukan secara langsung oleh Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kepada para dosen.
Dalam sambutannya, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengungkapkan apresiasinya kepada para penerima sertifikasi dan berharap kepada para dosen untuk selalu tetap berkomitmen kepada tridharma dan perguruan tinggi.
Dengan demikian kepada dosen yang telah menerima sertifikat, diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi kemampuan kompetensinya sesuai dengan bidang keilmuannya, ujar ketua STAIN
Berikut nama-nama dosen penerima sertifikat pendidik: Kamaruzaman, Taqiyuddin, Aulia Rahman, Muhammad Alfan Sidik, Eka Rihan K, Yozi Rahmadeni, Almahfuz, Afna Fitria Sari, Satrio, Aidillah Suja, Ramli Muasmara, Dian Rahmawati, Mukarromah, dan Siti Maheran. (Top)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN