السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kabag AUAK Ajak Humas dan Pers Mahasiswa Lebih Aktif Dalam Pemberitaan

  • 16 Agustus 2023
  • Oleh: HUMAS STAIN KEPRI
  • 1534
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja terkait Kehumasan di STAIN SAR Kepri, Rabu, 16/08/2023, rapat dilaksanakan dibalai Titah STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, M.Pd. I, dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga (TU-PRT) STAIN SAR Kepri, Martanto, M.Si, Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Afna Fitria Sari, M.Si, Pembina UKM Pers Mahasiswa, Abd. Rahman, M.Sos, Humas STAIN SAR Kepri, Eko Riady, SH dan Perwakilan dari UKM Pers Mahasiswa.

Rapat ini dilaksanakan terkait kunjungan Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama RI, Akhmad Fauzin ke STAIN SAR Kepri, Jum’at, 11/08/2023.

Kabag mengatakan, diharapkan kehumasan di STAIN SAR Kepri bisa bersinergi dengn Humas HDI terkait pemberitaan yang ada. “Ka. Biro mengharapkan adanya kolaborasi kegiatan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri dan Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten/Kota Se Kepri, ini semua dalam rangka untuk memajukan STAIN Sultan Abdurrahman kedepan sebelum alih Status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN),” semoga kegiatan kolaborasi ini bisa kita laksanakan, “terangnya.

Imam Kembali menambahkan, diharapkan masing-masing unit membuat rilis berita dan dikirimkan ke Humas disetiap kegiatannya baik Prodi maupun UKM Mahasiswa, “dengan selalu update nya berita di STAIN SAR Kepri diharapkan bisa lebih mengenalkan Kampus kita,”tutup Imam.

Sebagai informasi, tujuan Ka. Biro HDI Kemenag RI mengunjungi STAIN SAR Kepri untuk mengajak Civitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk menyampaikan informasi kepada Publik tentang program dan kebijakan Lembaga sesuai kerangka acuan di Humas Kemenag.(nDr).