السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Rapat Progres Proyek SBSN Gedung Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Kepri

  • 19 Juni 2023
  • Oleh: HUMAS STAIN KEPRI
  • 1809
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Setelah melaksanakan Pre Construction Meeting, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bersama Kontraktor, Konsultan dan Kejaksaan Negeri Bintan mengadakan rapat lanjutan, Senin (19/6/2023). Hadir dalam rapat ini Ketua STAIN Kepri Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., Wakil Ketua II Dr. Almahfuz, M.Si., Kabag AUAK H. Imam Subekti, M.Pd.I., PPK STAIN Kepri Martanto, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdyara, S.H., Direktur Cabang PT. Alam Surya Unggul Nusantara Ardi Wardana Rambe dan Direktur PT. Buana Rekayasa Adhigana KSO CV. Citratama Arsitek Warsito, S.T.,M.T., Rapat membahas progres pembangunan, nilai efisiensi berdasarkan progres pembangunan, dan optimalisasi pembangunan Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.

Bertempat di Ruang Meeting Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri, Ketua STAIN Kepri mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bintan yang telah memberi pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur STAIN Kepri dari pembangunan Gedung SBSN Kuliah Terpadu dan pembangunan Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Kepri yang sedang berproses, ucap ketua STAIN Kepri

Beliau juga menambahkan bahwa sejak dimulainya pengerjaan pembangunan Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Kepri hingga saat ini belum ditemukan kendala yang berarti. pungkasnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Eka Widdyara, S.H., mengatakan pihaknya selalu siap memberi pendampingan kepada STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Proses pembangunan Gedung ini harus senantiasa dipantau agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Selama proses pembangunan juga harus diadakan evaluasi secara rutin sehingga kendala yang mungkin terjadi dapat terselesaikan. tegasnya

diakhir pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Kontraktor dan Konsultan serta disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan. (ex)