السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI masih melaksanakan pemantauan terkait Implementasi Moderasi Beragama, Kamis, 23/02/2023, dibalai Titah STAIN SAR Kepri.
STAIN SAR Kepri diwakili langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, M.Pd.I, Kepala Subbagian Layanan Akademik, Dvi Afriansyah, S.Pd.I, Kepala Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga, Martanto, M.Si dan beberapa perwakilan Dosen dari Unit yang Ada di STAN SAR Kepri.
“Hari ini adalah hari kedua, Auditor akan melanjutkan pemeriksaan berkas dan dokumentasi pelaksanaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Kampus kita,”ujar Imam.
Imam menambahkan, kedatangan auditor ini tentang implementasi moderasi beragama di STAIN, dan juga memberi pengawasan dan mengevaluasi tentang perencanaan dan penganggaran Rumah Moderasi Beragama, kegiatan yang bersumber dari DIPA atau NonDIPA, Laporan Kegiatan dan tentang Kurikulum Moderasi yang telah dilaksanakan oleh STAIN SAR Kepri.
“Semoga tidak ada kendala dalam pemeriksaan berkas hari ini dan semoga Unit yang ada di STAIN bisa menyiapkan kelengkapan berkasnya,”tutup Imam. (nDr).
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN