السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Audiensi dengan Bawaslu Kepri, STAIN Kepri Jajaki Pembaruan MoU

  • 03 Oktober 2022
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 984
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan IlmuSTAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Kabag AUAK STAIN Kepri, H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I beserta jajaran menerima kunjungan dari Bawaslu Kepri pada Senin, (3/10/2022) diruang ketua lantai 2 gedung STAIN Kepri.

Imam Subekti mengungkapkan terimakasih atas kunjungan dari Bawaslu dan tim di kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.

“Saya kira Bawaslu sudah 2 periode melaksanakan MoU dan MoA, nanti silahkan dijadwalkan untuk melakukan pembaruan MoU dan MoA.” Ujarnya.

“Ini kita tinggal melanjutkan untuk menyempurnakan MoU dan MoA serta PKS antara STAIN Kepri dengan Bawaslu.” Tambahnya.

Mariyamah selaku koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kepri mengucapkan terimakasih kepada STAIN Kepri yang telah memberikan kesempatan kepada Bawaslu dalam rangka audiensi, ini merupakan agenda rutin yang nantinya setelah audiensi akan ada MoU dan MoA.

“Tujuan kehadiran kami ada kesepahaman dalam rangka pemilu tahun 2024. Bawaslu memandang penting untuk melakukan kerja sama dalam mengawal suksesnya pesta demokrasi di tahun 2024.” Tutur Mariyamah.

“Kegiatan pengawasan partisipatif, termasuk didalamnya mahasiswa dalam menyukseskan pemilu, mahasiswa juga bisa berpartisipasi menjadi pemantau pemilu, menolak politik uang, dan sebagainya.” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua P3M STAIN Kepri, Abd. Rahman, M.Sos menambahkan pada dasarnya STAIN Kepri menyambut baik dengan porgram Bawaslu. Proses pesta demokrasi harus terus dipahami bersama ditingkat mahasiswa.

“Melalui penelitian dan pengabdian nantinya mengejewantah menjadi konsep kegiatan kerja sama dengan Bawaslu.” Tutup Abdul Rahman.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua P2M STAIN Kepri, Dr. M. Taufiq, M.S.I., Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Martanto, S.Sos., M.Si. Sementara dari pihak Bawaslu Kepri dihadiri oleh Rosnawati (Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi), Zulhadril Putra (Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Dumoranto Situmorang (koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, humas, dan hukum). (luluk)