السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri: Toa dan Syiar dalam Perspektif

  • 25 Februari 2022
  • Oleh: Dr. Muhammad Faisal,M.Ag
  • 2855
Berita Utama

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Faisal,M.Ag

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Meskipus Gus Menteri sudah memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah mengeluarkan statement yang membandingkan antara Toa Masjid dengan gonggongan anjing, namun publik sudah terlanjur heboh oleh pernyataan yang disebarluaskan oleh media cetak dan online. Sehingga memicu perdebatan panas dan polemik ditengah masyarakat.

Toa masjid merupakan bagian dari arus mederanisasi sebagai sebuah instrumen penting dalam pembangunan masjid. Alat ini digunakan untuk syiar Islam. Namun dalam implementasinya, banyak masjid dan mushola menggunakan alat ini secara berlebihan. Contoh; pengajian majelis ta’lim ibu-ibu mulai dari pemberitahuan sejak pagi, dilanjuti pengajian, shalawat, hingga ceramah keagamaan yang memakan durasi sampai menjelang zuhur tiba; kemudian ada juga yang memutar kaset qasidah dengan durasi satu jam lebih, ada juga yang bertadarus dengan durasi yang lama diiringi oleh suara canda gurau anak-anak.

Dampaknya bukan saja pada level hubungan masjid dengan masyarakat, tetapi juga masjid dengan masjid laiinya. Coba kita bayangkan bagaimana ramainya jika beberapa masjid menggunakan toa dengan volume yang tinggi saling berdekatan. Entah suara yang mana, yang hendak kita dengar...

Flashback terhadap tradisi kenabian, sebenarnya hal semacam ini tidak pernah ada pada zaman Nabi. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Nabi membaca bacaan shalat hanya sekedar terdengar oleh orang-orang yang ada dirumahnya. Artinya dalam hal ini Nabi mencontohkan agar kita menghindari perbuatan atau aktivitas baik itu ritual keagamaan ataupun non-keagamaan yang dapat menggangu orang lain. Hal inilah sebenarnya, maksud tempo lalu ketika bapak Jusuf Kalla minta MUI keluarkan fatwa tentang pengeras suara dimasjid. Karna permintaan tersebut berawal dari pengalaman pribadi JK yang menurutnya selain menggangu juga dapat menimbulkan “polusi suara”. (Baca juga: https://bincangsyariah.com/khazanah/masjid-ramah-lingkungan)

Dalam bughyatul murtarsyidin, Sayyid Abdurrahman Ba’alawi mengutip fatwa An-Nawawi menjelaskan bahwa Al-Quran, zikir, atau semacamnya hingga membuat polusi suara bukan saja dilarang karena dapat mengganggu orang yang sedang bersembahyang, sebagian orang lain, ataupun orang yang sedang beristirahat.

    فائدة: جماعة يقرأون القرآن في المسجد جهراً، وينتفع بقراءتهم أناس، ويتشوّش آخرون، فإن كانت المصلحة أكثر من المفسدة فالقراءة أفضل، وإن كانت بالعكس كرهت اهـ فتاوى النووي

“Faedah”. Sekelompok orang membaca Al-Quran dengan lantang di masjid. Sebagian orang mengambil manfaat dari pengajian mereka. Tetapi sebagian orang lainnya terganggu. Jika maslahatnya lebih banyak dari mafsadatnya, maka baca Al-Quran itu lebih utama (afdhal). Tetapi jika sebaliknya yang terjadi, maka baca Al-Quran itu menjadi makruh. (Fatwa An-Nawawi)


لا يكره في المسجد الجهر بالذكر بأنواعه ، ومنه قراءة القرآن إلا إن شوّش على مصلّ أو أذى نائماً ، بل إن كثر التأذي حرم فيمنع منه حينئذ ، كما لو جلس بعد الأذان يذكر الله تعالى ، وكل من أتى للصلاة جلس معه وشوّش على المصلين ، فإن لم يكن ثم تشويش أبيح بل ندب لنحو تعليم إن لم يخف رياء

Pandangan Sayyid Abdurrahman Ba’alawi ini berdasarkan pada otoritas teks hadist riwayat Abu Daud menceritakan bagaimana Rasulullah yang sedang beritikaf menegur orang yang membaca Al-Quran dengan suara lantang sehingga ibadah itikafnya terganggu. (Lihat Abu Abdirrahman Abadi, Aunul Ma‘bud ala Sunan Abi Dawud. Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, tanpa catatan tahun], halaman 626).

Semoga kita bisa memahami apa yang dimaksud dengan pernyataan Gus Menteri. Terlebih lagi, kita bisa saling menghargai dan memahami. Karna masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan tentu butuh pada pengeras suara/toa guna mensyiarkan Islam, informasi, dan sosialisasi. Karena yang dihimbau oleh Menag bukan pelarangan toa namun pengontrolan volumenya saja. Wallahu ‘alam bi showwab....

 

Dr. Muhammad Faisal,M.Ag

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau