السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Lantik Pejabat Struktural Masa Bhakti 2022, Pejabat Fungsional Dosen, Dosen Tetap dan Pegawai Administrasi Bukan PNS

  • 04 Februari 2022
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 1783
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan IlmuUntuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, maka digelar  pelantikan terhadap sejumlah pejabat struktural masa bhakti tahun 2022, pejabat fungsional dosen, dosen tetap dan tenaga administrasi bukan PNS. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (4/1/2022) di Auditorium Razali Jaya Lantai 2.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag mengatakan bahwa dengan terbitnya surat keputusan Menteri Agama No. 001398/B.II/3/2022 tentang pengangkatan jabatan fungsional dosen, sehingga dilakukan serah terima surat keputusan (SK) jabatan fungsional terhadap 4 orang dosen dengan rincian 1 orang jabatan Lektor Kepala dan 3 orang Jabatan Lektor.

Dilanjutkan dengan serah terima surat keputusan dosen tetap dan pegawai administrasi bukan PNS sebanyak 61 orang dengan rincian 27 dosen tetap bukan PNS, 25 pegawai administrasi bukan PNS, 3 cleaning servis, 4 Security, 1 enginer dan 1 driver.

Kemudian di sesi terakhir juga dilakukan pelantikan jabatan struktural STAIN SAR Kepri tahun anggaran 2022 sebanyak 17 orang, mulai dari jabatan ketua prodi, sekretaris prodi, kepala laboratorium ketua tim dan sekretaris pusat-pusat.

Dalam sambutannya Ketua menegaskan  bahwa dalam kurun waktu 4 tahun STAIN SAR Kepri mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dimana awalnya dosen PNS yang awalnya hanya 2 orang kini sudah mencapai 75 orang.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh yang dilantik, jangan kendor dan patah semangat, gerakkan semua kegiatan untuk bisa memajukan kampus STAIN SAR Kepri.” Ucapnya.

Terakhir Ketua berharap kepada seluruh Pegawai yang dilantik agar dapat mengemban amanah sebaik mungkin, bisa memaksimalkan segala potensi yang dimiliki, dan dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik, untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas. (luluk)