السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah (AKS) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada Senin (27/12/2021).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan. Pihak pertama plt Kaprodi Akuntansi Syariah Ahmad Chuzairi, M. Si dan pihak kedua ketua BAZNAS Drs. H. Suryono. Para pihak sepakat untuk membina kerjasama dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infaq, sedekah melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga dengan Perjanjian Kerja Sama ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Prodi Akuntansi Syariah STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dengan BAZNAS Kabupaten Bintan.” Ujar Chuzairi.
Perjanjian kerjasama ini juga sudah ditindaklanjuti dengan program kegiatan seminar kewirausahaan dan bimbingan karir yang dilaksanakan oleh prodi Akuntansi Syariah, Hima AKS, dan Baznas Kabupaten Bintan. (zulfa/luluk)
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang