السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Gelar Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana Strata I Ke-VI Tahun 2021

  • 14 Desember 2021
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 2583
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan Wisuda Sarjana Strata I Angkatan VI Tahun Akademik 2020/2021 di Auditorium Razali Jaya, pada Selasa (14/12/21021).

Pada sidang senat terbuka, STAIN Sultan Abdurrahman wisudakan 96 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (6 orang) dengan gelar Sarjana Agama (S.Ag),  Hukum Keluarga Islam (9 orang) dengan gelar Sarjana Hukum (S.H), Hukum Ekonomi Syari'ah (21 orang) dengan gelar Sarjana Hukum (S.H), dan Manajemen Pendidikan Islam (60 orang) dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd).

Pelaksanaan Wisuda ke VI yang digelar secara hybrid kombinasi luring dan daring dengan titik lokasi utama berada di Auditorium Razali Jaya lantai 2 dengan protokol kesehatan yang ketat, disaksikan orangtua/wali wisudawan dari lingkungan kampus STAIN Sultan Abdurrahman dan channel youtube STAIN Kepri secara virtual.

Dari keseluruhan wisudawan, 12 diantaranya meraih predikat Dengan Pujian atau Cum Laude. Dari sisi predikat kelulusan, IPK wisudawan mayoritas meraih gelar Sangat Memuaskan. Hal inilah yang disampaikan Ketua Dewan Penyantun Dr. H. Hardi Selamat Hood, M.Si dalam sambutannya.

“Dari predikat Dengan Pujian dan Sangat Memuaskan yang cukup dominan, hal inilah yang menjadi kebanggan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.” Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag turut memberi orasi ilmiah dari segi tantangan, peluang, dan perkembangan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, sekaligus mempromosikan program unggulan SILeBAH.

“STAIN Sultan Abdurrahman yang dulunya terbatas dan berkekurangan, dalam kurun waktu 5 tahun berkembang secara signifikan, sehingga pada hari ini meluluskan 96 wisudawan yang nantinya menjadi pelopor bangsa.” Pungkas Ketua. (karina/luluk)