السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Riana, S.H., M.H. Bersama Kasi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alinaex Hasibuan mendatangi lokasi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri yang bersumber dari Surat Berharga Nasional Syariah (SBSN) dalam rangka monitoring pada Selasa (27/07/2021).
Kehadiran jajaran Kejari Bintan disambut dan didampingi langung oleh Kabag AUAK STAIN SAR Kepri H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) STAIN SAR Kepri Martanto, M.Si.
Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri yang sedang dalam progress pembangunan merupakan salah satu pembangunan Gedung Pendidikan Tinggi melalui Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) senilai 45,5 Miliar Rupiah. Proyek pembangunan tersebut dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2021.
Dengan adanya Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri nanti diharapkan mampu memaksimalkan proses perkuliahan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sarana dan prasarana yang baik. (luluk)
355 Mahasiswa STAIN Kepri Perkuat Kompetensi Fardhu Kifayah Sebelum Terjun ke Masyarakat
Sinergi STAIN Kepri, Peradi, dan IKADIN Cetak Calon Advokat Berintegritas
PB PMII dan STAIN Kepri Bersinergi, Siapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Zaman
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang