السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pembinaan Dosen Tetap Non PNS STAIN SAR Kepri, Begini Pesan Tim Audit Kinerja Itjen Kemenag RI

  • 18 Juni 2021
  • Oleh: Luluk Fatimah, S.Pd
  • 1550
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu Sejumlah Dosen Tetap Non PNS STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Tim Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Itjen Kemenag RI yang di wakili oleh Ketua Tim DR. Farid Ma’ruf, bertempat di ruang baca Perpustakaan STAIN SAR Kepri pada Jum’at (18/06/2021).

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Dosen Tetap Non PNS di lingkungan kampus STAIN SAR Kepri.

DR. Farid Ma’ruf menjelaskan bahwa berdirinya kampus dari yang sebelumnya swasta (Yayasan) STAI kemudian di take over menjadi kampus negeri STAIN sudah barang tentu berbeda tanggung jawab dan konsekuesinya. Diibaratkan seperti anak gadis sebelum menikah bisa bebas dengan segala aktivitas yang ingin dilakukan, akan tetapi jika sudah menikah ada perubahan status dan jelas tidak sebebas ketika sebelum menikah.

Konsekuensi dari STAI menjadi STAIN banyak hal yang harus dipatuhi salah satunya kedisiplinan setiap dosen dan tenaga kependidikan. Pengelolaan anggaran saat masih STAI juga berbeda saat sudah menjadi STAIN.

“Dosen Tetap Non PNS yang home base di STAIN SAR Kepri harus menaati semua aturan yang ada di STAIN. Pada prinsipnya Dosen Tetap Non PNS tidak berbeda dengan Dosen PNS yakni harus taat aturan.” Ujarnya.

“Kehadiran Dosen Tetap Non PNS yang dibuktikan dengan presensi kehadiran harus tetap dijalankan, jika memang berhalangan hadir maka Dosen yang bersangkutan harus melampirkan dokumensi resmi dan absah yang menjadi dasar ketidakhadirannya.” Tutupnya.

Kegiatan pembinaan berlangsung selama 2 jam mulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB. Dengan diadakan kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi aturan Dosen Tetap Non PNS STAIN SAR Kepri terkait tugas dan fungsi. (luluk)