السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Seleksi Pengawas PAI Wilayah Kemenag Provinsi Kepri

  • 24 Maret 2021
  • Oleh:
  • 1952
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu ­– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi tuan rumah pelaksanaan seleksi calon pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat wilayah provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan diawali dengan pembukaan secara resmi bertempat di Auditorium Rajali Jaya lantai 2 gedung STAIN SAR pada Rabu (24/03/2021).

Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah menurut Permenag No. 2 Tahun 2012 adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas Pendidikan Agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada sekolah.

Kakanwil Kemenag Kepri Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai PP No. 55  Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama menjelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah mata pelajaran untuk semua jenjang dan jalur pendidikan. Bapak Ibu yang calon Pengawas harus paham posisi tugas dan tanggung jawabnya kalau PAI adalah mata pelajaran yang diberikan kepada anak di jenjang dan jalur sekolah mulai dari PAUD sampai ke tingkat Perguruan Tinggi. Untuk Kanwil bertugas sampai di tingkat menengah sementara Perguruan Tinggi pengawasannya dilakukan oleh Kemenag Pusat. 

Masih banyak kita kekurangan pengawas dan betapa pentingnya pengawas dalam rangka meningkatkan kualitas kita tentang penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimanahkan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana satuan pendidikan melakukan proses perencanaan, pembelajaran, penilaian dan hasil pembelajaran serta pengawasan pembelajaran yang efektif dan efisien. 

“Bapak ibu ditugaskan melakukan supervisi, pemantauan, evaluasi dan mengecek pelaporan dan melakukan saran dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan PAI di jenjang sekolah. Kita tau dengan mata pelajaran yang hanya 3 jam di sekolah anak-anak belum maksimal mendapatkan pelajaran Agama yang memadai. Jumlah alokasi waktunya terbatas sehingga anak-anak juga harus dipastikan memiliki pengetahuan, dan keterampilan mereka dalam menjalankan agamanya.” Ujarnya. 

Terkait pemahaman moderasi beragama tentu gurunya harus moderat dulu cara berpikirnya baru mereka menyampaikan moderasi beragama kepada anak-anak didiknya. Bagaimana menjalankan agamanya dan toleran sesama umat beragama ini harus diajarkan sejak dini. 

Progam Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) di STAIN SAR Kepri diharapkan nantinya setelah lulus kuliah menjadi pengawas, kerena mereka belajar tentang bagaimana manajemen mengelola sebuah lembaga pendidikan dan manajemen mengelola mata pelajaran. 

“Terimakasih sudah terkolaborasi dengan STAIN SAR Kepri, dan kita berharap proses alih status transformasi dari STAIN menjadi IAIN itu bisa segera berjalan dengan baik. Untuk merubah sebuah peradaban adalah melalui pendidikan, pentingnya pendidikan tinggi dalam melahirkan ahli-ahli yang akan membangun daerah kita.”Ungkap Kakanwil. 

“Saya berharap Bapak dan ibu calon pengawas juga paham bagaimana menulis jurnal, karya tulis ilmiah, belajarlah dengan para dosen di kampus STAIN SAR karena di Kampus ini banyak ahlinya dibidang tersebut maka Bapak Ibu  bisa belajar dari para dosen di STAIN SAR yang nantinya akan menjadi IAIN.” Pungkasnya.

Sementara itu H.Imam Subekti, M.Pd.I selaku Kabag AUAK STAIN SAR Kepri sebagai perwakilan tuan rumah mennyampaikan ahlan wa sahlan selamat datang diucapkan kepada Bapak Ibu semua  yang hadir di kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang insya Allah sebentar lagi proses alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). 

Berbagai dukungan dari Pemerintah Daerah Alhamdulillah semua merespon dengan menerbitkan surat rekomendasi. Mulai Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati Bintan, Wali Kota Tanjungpinang, Wali Kota Batam, Bupati Lingga, Bupati Karimun, dan Bupati Anambas. Yang masih ditunggu adalah surat rekomendasi dari Bupati Natuna tapi draftnya sudah selesai. Itu menjadi salah satu item dukungan Pemerintah Daerah untuk berdirinya sebuah kampus kelembagaan negeri terutama Perguruan Tinggi Kegamaan Islam. 

Kampus STAIN sudah memiliki 11 progam studi yang nantinya ini akan menajdi cikal bakal berdirinya fakultas yang ada di IAIN. Tanpa didukung oleh progam studi yang memadai maka tidak bisa berdiri sebuah IAIN. 

“Terimakasih Pak Kakanwil sudah mempercayakan kami sebagai tuan rumah dan mempercayakan 3 dosen kami menjadi tim penguji. Mudah-muhan anekdot atau sindiran kepada pengawas di Indonesia yang cukup miris diantaranya ada guru-guru yang berpaham radikal dan garis kanan. Oleh karena itu moderasi beragama ini sangat penting bagi seorang pendidik khususnya pendidik yang ada di Kementerian Agama agar tidak mengajarkan hal-hal berbau radikal yang bertentangan dengan norma agama dan kebangsaan kita yang nantinya lebih spesifik akan diuji langsung oleh yang memiliki Pusat Moderasi Beragama yang ketuanya adalah Al Malik Al Munir, M.Hum. Dosen STAIN SAR Kepri.” Ungkap Beliau. 

“Mudah-mudahan dengan adanya seleksi pengawas di STAIN ini juga sebagai ajang untuk sarana publikasi kepada masyarakat. Melalui Bapak Ibu Yang hadir hari ini untuk menyampaikan kepada putra purti kita yang ingin kuliah tidak perlu jauh-jauh, cukup di STAIN SAR saja. Hari ini kuliahnya sudah sangat simple, yakni menggunakan metode daring, dimana saja bisa kuliah. Dan kami juga tidak kalah saing dengan perguruan tinggi yang lain karena hari ini kami sudah memiliki 99 tenaga dosen dan yang sedang kita usulkan sebanyak 28 orang yang sedang di godok di biro kepegawaian. Insya Allah nanti begitu menjadi IAIN kita sudah tidak kekurangan SDM khususnya untuk dosen.” Tutupnya.

Seleksi Calon Pengawas PAI di Lingkungan Provinsi Kepri diikuti oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Kepulauan Riau, serta dilaksanakan secara luring dan daring. Untuk peserta yang berasal dari kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang mengikuti ujian dengan metode luring, sementara untuk peserta dari kabupaten lainnya dilakukan dengan metode daring. (luluk)