السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menggelar apel Senin pagi pada 30 Juni 2025 yang dipusatkan di halaman Rektorat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., yang sekaligus menyampaikan sejumlah arahan penting berkaitan dengan agenda strategis kampus ke depan.
Ketua STAIN SAR Kepri Tekankan Akselerasi Kelembagaan dan Kolaborasi Strategis pada Apel Senin Pagi
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya