السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Menjembatani Teori dan Praktik, Prodi HES STAIN SAR Kepri Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Hukum dan Keuangan Syariah

  • 07 September 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 91
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Memasuki tahapan pembelajaran di dunia profesional, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau mendapatkan pembekalan sebelum melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gedung Baru Internasional 1 STAIN SAR Kepri, Senin (7/9/2026).

Pembekalan diikuti Koordinator PPL sekaligus Ketua Program Studi HES Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., bersama para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yakni Mohamad Tedy Rahardi, S.E., M.H.I., Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dan Ima Ridhoatu Shofa, M.H., serta mahasiswa peserta PPL.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi program studi untuk memastikan mahasiswa memiliki kesiapan akademik, mental, dan profesional sebelum terjun ke instansi mitra. Melalui PPL, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga belajar memahami dinamika kerja secara langsung.

Pada Tahun Akademik 2026/2027, PPL Prodi HES dilaksanakan di 11 instansi mitra yang mencakup lembaga hukum dan lembaga keuangan syariah. Penempatan mahasiswa antara lain berada di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Pengadilan Agama Batam, kantor advokat, dan kantor notaris. Sementara pada sektor keuangan syariah, mahasiswa ditempatkan di BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau, BAZNAS Bintan, BRKS Tanjungpinang, serta BRKS Bintan.

Ketua Program Studi HES sekaligus Koordinator PPL, Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., menekankan bahwa keberagaman lokasi praktik tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman dan melihat secara langsung penerapan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dalam berbagai konteks profesional.

Menurutnya, PPL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa menghubungkan teori dengan praktik, sekaligus mengenali tantangan dan kebutuhan dunia kerja yang sesungguhnya.


“PPL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan sekaligus belajar memahami dinamika kerja secara langsung. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, membangun pengalaman, dan mengembangkan kompetensi sebagai calon praktisi Hukum Ekonomi Syariah,” tegas Arif.

Selain memberikan penguatan terkait pelaksanaan teknis PPL, para DPL memberikan sejumlah arahan mengenai etika dan profesionalisme mahasiswa selama berada di instansi mitra.

Mahasiswa diingatkan untuk menjaga sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam berinteraksi dengan pimpinan, pegawai, maupun pihak lain di lingkungan kerja. Setiap mahasiswa juga diharapkan memahami dan mematuhi aturan serta tata tertib yang berlaku di masing-masing instansi.

Para DPL turut mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan menjaga kekompakan antarpeserta. Mahasiswa didorong untuk saling mengingatkan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki selama pelaksanaan PPL.

Profesionalisme juga tercermin dari kemampuan mahasiswa menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan kerja. Karena itu, mahasiswa diminta menghindari tindakan yang dapat mengganggu suasana kerja, termasuk tidak merokok di ruang kerja bagi mahasiswa laki-laki.

Pesan tersebut menjadi penting karena selama menjalani PPL, mahasiswa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga menjadi representasi Program Studi HES dan STAIN SAR Kepri di hadapan masyarakat serta instansi mitra.


Mahasiswa juga didorong untuk tidak bersikap pasif selama berada di lokasi praktik. Setiap kegiatan di instansi mitra diharapkan menjadi kesempatan untuk mengamati, bertanya, belajar, dan terlibat secara aktif sesuai dengan tugas serta kewenangan yang diberikan.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum ekonomi syariah, baik dalam penyelesaian perkara dan pelayanan hukum maupun dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah.

Dengan terlibat secara aktif, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, tetapi juga mengembangkan kemampuan komunikasi, kerja sama, pemecahan masalah, kedisiplinan, dan adaptasi terhadap lingkungan profesional.

Melalui pembekalan ini, Prodi HES STAIN SAR Kepri berharap seluruh mahasiswa peserta PPL Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 mampu menjalankan praktik dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan setiap pengalaman di lapangan sebagai bagian dari proses pembentukan kompetensi.

PPL diharapkan tidak berhenti sebagai kewajiban akademik, tetapi menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan teori dengan praktik, membentuk karakter profesional, serta mempersiapkan mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata dalam pengembangan hukum dan ekonomi syariah di tengah masyarakat. (LF/Ima)