السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui keikutsertaan dalam kegiatan Rapat Optimalisasi Pengadaan pada Kementerian/Lembaga di Wilayah Kepulauan Riau melalui Konsolidasi Pengadaan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (18/6), di Gedung Bida Utama BP Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dari 35 satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Administrasi Umum, dan Kepegawaian, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., serta Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Muhammad Kardiansyah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya LKPP dalam mendorong pengadaan pemerintah yang lebih inovatif dan bernilai manfaat optimal. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), nilai belanja pengadaan pada satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Kepulauan Riau tergolong besar dengan jumlah paket pengadaan yang cukup banyak. Namun demikian, sebagian besar pengadaan yang dilakukan memiliki karakteristik yang serupa dan berulang, sehingga diperlukan strategi yang mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan pengadaan.
Salah satu strategi yang didorong LKPP adalah konsolidasi pengadaan, yakni penggabungan kebutuhan barang dan jasa yang sejenis baik dalam satu satuan kerja maupun antar satuan kerja. Strategi ini dinilai mampu mengoptimalkan proses pengadaan sekaligus meningkatkan kualitas hasil yang diperoleh.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi optimalisasi belanja pemerintah, penguatan koordinasi antar satuan kerja, implementasi konsolidasi pengadaan, serta peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Wakil Ketua II STAIN Kepri, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengelolaan pengadaan di lingkungan kampus.
“Penguatan pemahaman mengenai strategi pengadaan yang efektif sangat penting untuk mendukung pengelolaan anggaran yang lebih optimal. Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk UMK di lingkungan STAIN Kepri,” ujarnya.

.jpeg)
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, STAIN Kepri berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional melalui pemanfaatan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil. (Gby)
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang
Hasil UM-PTKIN 2026 Diumumkan 30 Juni, Ayo Cek Hasil Kelulusan dan Segera Daftar Ulang
Dosen STAIN Kepri Bawa Kajian Arah Kiblat Masjid Kesultanan Riau-Lingga ke Panggung Internasional
UM-PTKIN 2026 Diumumkan, 127 Generasi Unggul Resmi Menjadi Bagian STAIN Kepri