السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Soroti Kebijakan Publik dan Dorong Ruang Dialog Demokratis, Mahasiswa STAIN SAR Kepri dan Cipayung Plus Gelar Mimbar Bebas

  • 15 Juni 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 107
Kegiatan Mahasiswa

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau Angkatan 2025 bersama organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar kegiatan Mimbar Bebas dan Diskusi Publik di kawasan Taman Batu 10, Tanjungpinang, pada Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi dan refleksi mahasiswa terhadap berbagai isu kebijakan publik, kondisi sosial, ekonomi, serta dinamika demokrasi di Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepemudaan, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). Forum berlangsung terbuka melalui penyampaian pandangan, diskusi, dan pembacaan pernyataan sikap secara bergantian.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan sejumlah perhatian terhadap implementasi kebijakan publik yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi dan penguatan agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Isu yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan program prioritas nasional, dinamika pembentukan regulasi, penguatan ruang partisipasi masyarakat sipil, hingga pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan.

Koordinator kegiatan, Awaludin Rahmadi, menyampaikan bahwa kegiatan mimbar bebas merupakan bagian dari tradisi akademik dan fungsi kontrol sosial yang melekat pada peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga ruang dialog publik dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif. Kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan negara, melainkan sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.


Lebih lanjut, peserta forum menilai bahwa ruang partisipasi publik perlu terus diperkuat agar proses perumusan kebijakan dapat berlangsung secara lebih terbuka, inklusif, dan akuntabel. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional, supremasi hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Pada akhir kegiatan, aliansi mahasiswa membacakan sejumlah poin pernyataan sikap yang berisi dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional, membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil, serta memperhatikan berbagai aspirasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Mahasiswa juga mendorong percepatan pembahasan sejumlah agenda legislasi yang dinilai memiliki relevansi terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Kegiatan mimbar bebas berlangsung tertib dan ditutup dengan seruan bersama untuk terus menjaga tradisi intelektual, partisipasi demokratis, serta komitmen mengawal isu-isu kebangsaan melalui pendekatan yang damai, konstitusional, dan berbasis argumentasi akademik. (LF/ULT)