السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Karya “Tari Lebah Mungil” Kantongi HAKI, Prodi PIAUD STAIN SAR Kepri Cetak Prestasi Inovatif

  • 15 Juni 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 135
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau kembali menorehkan capaian akademik dan kreatif melalui perolehan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya koreografi berjudul Tari Lebah Mungil. Karya tersebut merupakan hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa PIAUD yang dikembangkan sebagai media edukatif berbasis seni untuk menanamkan nilai kepedulian lingkungan kepada anak usia dini.

Pencatatan hak cipta tersebut diterbitkan melalui Surat Pencatatan Ciptaan dengan Nomor Permohonan EC002026088007 tertanggal 15 Juni 2026. Karya Tari Lebah Mungil tercatat sebagai jenis ciptaan koreografi.

Karya ini digagas oleh Lina Eka Retnaningsih, M.Pd. bersama tim mahasiswa, yakni Rina Suci Ramadhani, Ayu Sulistyawati, Siti Nur Hidayah, Julia Nofita Sari, dan Mika Darsih sebagai bentuk integrasi antara kreativitas seni, pendidikan anak usia dini, dan penguatan literasi lingkungan.

Tari Lebah Mungil mengangkat tema lingkungan, kerja sama, dan kepedulian terhadap alam melalui pertunjukan tari kreasi kelompok berdurasi sekitar tiga menit dua puluh detik dengan iringan lagu anak bertajuk sama.

Secara konseptual, tarian ini menggambarkan kehidupan sekelompok lebah kecil yang hidup harmonis di taman bunga, bekerja sama mencari nektar, sekaligus berperan menjaga keseimbangan ekosistem. Narasi tersebut disusun untuk menghadirkan pesan edukatif kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini.


Selain menghadirkan unsur estetika, karya ini juga membawa muatan pendidikan karakter yang kuat, meliputi nilai kerja sama dan kekompakan, kemandirian, etos kerja, kepedulian terhadap lingkungan, serta pembentukan sikap syukur dan semangat berbagi kepada sesama sebagai bagian dari penguatan karakter anak usia dini.

Lina Eka Retnaningsih, M.Pd., menegaskan bahwa lahirnya karya Tari Lebah Mungil merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada kreativitas, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada anak sejak usia dini.

“Melalui karya ini, kami ingin menunjukkan bahwa media seni dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam membangun karakter anak. Nilai kerja sama, kepedulian terhadap lingkungan, serta semangat berbagi perlu dikenalkan sejak dini melalui pendekatan yang menyenangkan, dekat dengan dunia anak, dan tetap memiliki muatan edukatif,” tegasnya, Senin (15/6/2026).

Sementara itu, Ketua Program Studi PIAUD STAIN SAR Kepri, Nadya Nela Rosa, M.Psi., menyampaikan bahwa capaian perolehan HAKI tersebut menjadi indikator berkembangnya budaya akademik yang produktif dan inovatif di lingkungan program studi.


Menurutnya, proses pembelajaran di PIAUD tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan luaran akademik, tetapi juga mendorong mahasiswa agar mampu menciptakan karya yang memiliki nilai intelektual, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan anak usia dini.

“Perolehan HAKI ini menjadi bukti bahwa proses pembelajaran di PIAUD STAIN SAR Kepri tidak berhenti pada capaian akademik semata, tetapi juga menghasilkan karya yang bernilai inovatif, memiliki daya guna, serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Informasi lebih lanjut mengenai penampilan Tari Lebah Mungil dapat disaksikan melalui tayangan dokumentasi pada Kanal Youtube Lebah Mungil!

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Program Studi PIAUD STAIN SAR Kepri dalam mendorong lahirnya karya-karya kreatif yang memiliki nilai edukatif, terlindungi secara intelektual, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (LF)