السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi HES STAIN SAR Kepri Tingkatkan Pendampingan Hukum Masyarakat melalui KKL di Galang Batang

  • 05 April 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 128
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan keilmuan akademik dengan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang dilaksanakan di Masjid Nurul Wathan, Kampung Galang Batang, Bintan, pada Minggu (05/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya prodi dalam memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat sekaligus memperluas wawasan mahasiswa terhadap realitas sosial dan permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Masjid Nurul Wathan, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Remaja, serta masyarakat Kampung Galang Batang yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program KKL mahasiswa HES STAIN SAR Kepri. Kehadiran unsur masyarakat ini mencerminkan sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.

Ketua RT 06 Kampung Galang Batang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran mahasiswa Hukum dari STAIN SAR Kepri. Ia menilai kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini mampu membuka wawasan masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan ruang dialog antara akademisi dan masyarakat terkait persoalan hukum yang dihadapi.


Sementara itu, Alim selaku Ketua Kelompok 2 KKL Prodi HES STAIN SAR Kepri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kampung Galang Batang atas dukungan dan keterbukaan dalam memberikan informasi terkait berbagai permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk pengabdian akademik yang berbasis program studi serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan literasi hukum masyarakat.

Dosen pengampu mata kuliah, M. Azmi, M.E., menjelaskan bahwa kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini merupakan program baru yang dilaksanakan oleh Prodi HES sebagai langkah strategis dalam mempertajam keilmuan mahasiswa serta mendekatkan mahasiswa dengan realitas permasalahan hukum ekonomi syariah di masyarakat. Menurutnya, KKL menjadi sarana penting dalam mengintegrasikan teori yang diperoleh di kelas dengan praktik lapangan, sehingga pengalaman tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan penelitian skripsi serta pengembangan kajian akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum ekonomi syariah di kelas, tetapi juga mampu melihat langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan penelitian skripsi dan melatih kesiapan sosial mahasiswa sebelum menghadapi program KKN,” ujar M. Azmi.


Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan akademik, sosial, dan profesional dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan, sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan Prodi HES dalam memberikan pendampingan hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini, Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berharap mahasiswa mampu mengembangkan kepekaan sosial, memperkuat kompetensi keilmuan, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun pendampingan hukum yang berkelanjutan sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (LF/MA)