السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan keilmuan akademik dengan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang dilaksanakan di Masjid Nurul Wathan, Kampung Galang Batang, Bintan, pada Minggu (05/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya prodi dalam memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat sekaligus memperluas wawasan mahasiswa terhadap realitas sosial dan permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Pengurus Masjid Nurul Wathan, Ketua RW, Ketua RT, Ketua
Remaja, serta masyarakat Kampung Galang Batang yang turut memberikan dukungan
terhadap pelaksanaan program KKL mahasiswa HES STAIN SAR Kepri. Kehadiran unsur
masyarakat ini mencerminkan sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat
dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.
Ketua RT 06 Kampung Galang Batang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran mahasiswa Hukum dari STAIN SAR Kepri. Ia menilai kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini mampu membuka wawasan masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan ruang dialog antara akademisi dan masyarakat terkait persoalan hukum yang dihadapi.

Sementara
itu, Alim selaku Ketua Kelompok 2 KKL Prodi HES STAIN SAR Kepri menyampaikan
terima kasih kepada masyarakat Kampung Galang Batang atas dukungan dan
keterbukaan dalam memberikan informasi terkait berbagai permasalahan yang ada
di lingkungan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk
pengabdian akademik yang berbasis program studi serta memberikan kontribusi
nyata dalam peningkatan literasi hukum masyarakat.
Dosen
pengampu mata kuliah, M. Azmi, M.E., menjelaskan bahwa kegiatan Kuliah Kerja
Lapangan ini merupakan program baru yang dilaksanakan oleh Prodi HES sebagai
langkah strategis dalam mempertajam keilmuan mahasiswa serta mendekatkan
mahasiswa dengan realitas permasalahan hukum ekonomi syariah di masyarakat.
Menurutnya, KKL menjadi sarana penting dalam mengintegrasikan teori yang
diperoleh di kelas dengan praktik lapangan, sehingga pengalaman tersebut dapat
menjadi dasar dalam penyusunan penelitian skripsi serta pengembangan kajian
akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum ekonomi syariah di kelas, tetapi juga mampu melihat langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan penelitian skripsi dan melatih kesiapan sosial mahasiswa sebelum menghadapi program KKN,” ujar M. Azmi.


Ia
menambahkan bahwa melalui kegiatan ini mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan
akademik, sosial, dan profesional dalam menjalankan peran sebagai agen
perubahan, sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan Prodi HES dalam memberikan
pendampingan hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Melalui
kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini, Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Sultan
Abdurrahman Kepri berharap mahasiswa mampu mengembangkan kepekaan sosial,
memperkuat kompetensi keilmuan, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada
masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun
pendampingan hukum yang berkelanjutan sekaligus memperkuat peran perguruan
tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
(LF/MA)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN