السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

P2M STAIN SAR Kepri Perkuat Budaya Mutu dan Kesiapan Akreditasi melalui Pelaksanaan Audit Mutu Internal 2025

  • 08 Oktober 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 129
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Pusat Penjaminan Mutu (P2M) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung GBR Lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh 16 auditor mutu internal, tujuh anggota sekretariat, satu operator, serta para auditee dari seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan kampus.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Dr. M. Taufiq, M.S.I., Kepala P2M, selaku penanggung jawab tim AMI, didampingi oleh Zulfadhly Mukhtar, M.Pd., Sekretaris P2M sekaligus Ketua Tim Auditor Mutu Internal Tahun 2025, serta Kandar, M.Pd. selaku sekretaris tim. Dalam arahannya, Dr. M. Taufiq menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan instrumen kunci dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan pada siklus PPEPP; Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Melalui AMI, setiap program studi dan unit kerja diharapkan dapat memastikan keterlaksanaan standar mutu Tridharma perguruan tinggi serta kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), standar mutu internal STAIN SAR Kepri, dan kriteria akreditasi dari BAN-PT maupun LAM yang relevan.

Dalam sesi pemaparan, Zulfadhly Mukhtar, M.Pd. menjelaskan secara rinci tujuan, ruang lingkup, dan teknis pelaksanaan AMI 2025. Ia memaparkan struktur tim yang mencakup peran penanggung jawab, ketua, sekretaris, auditor, auditee, dan operator, serta menekankan pentingnya etika, independensi, dan objektivitas auditor dalam setiap tahapan audit. Selain itu, dijelaskan pula alur kerja audit, kanal komunikasi dengan program studi, serta penggunaan aplikasi Sistem Audit Mutu Internal (SIAMAL) sebagai sarana pengumpulan dan pelaporan data berbasis digital.


“Melalui penerapan SIAMAL, kita berupaya mewujudkan sistem audit yang lebih transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik sehingga hasil audit dapat menjadi dasar pengambilan keputusan mutu yang akurat,” ungkap Zulfadhly.

Adapun timeline pelaksanaan AMI 2025 mencakup tahapan sosialisasi (8 Oktober), pengisian evaluasi diri oleh auditee (10–17 Oktober), desk evaluation oleh auditor (20–22 Oktober), visitasi lapangan (23–24 Oktober), penyusunan hasil temuan (27–31 Oktober), dan tindak lanjut hasil audit (3–7 November).

Dalam penjelasannya, Dr. M. Taufiq menegaskan bahwa AMI memiliki tiga nilai strategis bagi program studi: pertama, memperkuat akuntabilitas publik melalui transparansi kinerja; kedua, meningkatkan kesiapan akreditasi dengan menyediakan data dan rekomendasi berbasis bukti; dan ketiga, mendorong pengambilan keputusan berbasis data untuk perencanaan dan inovasi layanan. Ia juga menambahkan bahwa setiap hasil audit harus berorientasi pada perbaikan berkelanjutan dan pembudayaan mutu (quality culture) di seluruh lini kelembagaan. Proses audit akan dilakukan melalui telaah dokumen, penelusuran data, dan wawancara terarah dengan para pemangku kepentingan guna memastikan keterlaksanaan standar dan efektivitas pengendalian mutu di setiap unit.


P2M STAIN SAR Kepri menegaskan bahwa pelaksanaan AMI 2025 menjunjung tinggi prinsip objektivitas, independensi, keterlacakan bukti, kerahasiaan data, serta fokus pada peningkatan kinerja. Dokumen pendukung yang digunakan mencakup standar dan manual SPMI, peta proses dan indikator kinerja, rencana kerja dan anggaran, dokumen kurikulum dan pembelajaran, portofolio penelitian dan pengabdian, serta laporan kinerja tahunan. Keseluruhan dokumen tersebut menjadi tolok ukur kematangan mutu dan efektivitas sistem pengendalian di setiap program studi.

Melalui kegiatan ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau meneguhkan komitmen untuk menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, inklusif, dan berdaya saing. Pelaksanaan AMI 2025 diharapkan menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan, memperkuat budaya mutu di seluruh lini, meningkatkan kesiapan akreditasi prodi maupun lembaga, serta menumbuhkan inovasi dalam tata kelola dan layanan akademik. Selain itu, P2M STAIN SAR Kepri mendorong pemberian insentif berbasis kinerja bagi auditor sebagai bentuk apresiasi terhadap profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjaga mutu pendidikan.

Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal secara rutin, objektif, dan terintegrasi, STAIN SAR Kepri berkomitmen untuk terus membangun budaya mutu yang berorientasi pada continuous improvement, memastikan ketercapaian standar akademik, dan memperkuat langkah transformasi kelembagaan menuju perguruan tinggi keagamaan yang unggul dan berdaya saing global. (LF/ZM)