السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Perkuat Literasi Kebijakan Publik, Mahasiswa PPL STAIN SAR Kepri Terlibat Aktif dalam Rapat Paripurna KUA–PPAS 2026 Kabupaten Bintan

  • 09 Oktober 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 144
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi secara aktif dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., serta unsur perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada tiga aspek strategis, yakni penguatan fondasi kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas. Ketiga aspek tersebut menjadi pilar utama dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara efisien, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,172 triliun lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp330,9 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp837,1 miliar lebih.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Seluruh proses dilakukan secara terencana dan terukur, agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bintan,” ujar Bupati Roby dalam sambutannya.


Keterlibatan mahasiswa PPL STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan pembelajaran kontekstual, khususnya dalam memahami praktik tata kelola pemerintahan dan sistem perencanaan anggaran publik. Melalui pengalaman langsung di ruang kebijakan, mahasiswa memperoleh wawasan empiris tentang dinamika pengambilan keputusan, proses legislasi, serta transparansi keuangan daerah.

Salah satu perwakilan mahasiswa PPL STAIN SAR Kepri menyampaikan apresiasinya terhadap proses penyusunan KUA dan PPAS yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya melihat penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Bintan sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Fokus pada efisiensi, efektivitas, serta kesejahteraan masyarakat menunjukkan arah pembangunan yang positif. Saya berharap proses perencanaan dan penganggaran ini dapat terus dilakukan secara profesional dengan prinsip akuntabilitas publik yang kuat,” ungkapnya.

Kehadiran mahasiswa STAIN SAR Kepri dalam forum legislatif tersebut menunjukkan kontribusi nyata kampus dalam mengintegrasikan nilai akademik, sosial, dan spiritual ke dalam praktik pembelajaran. Selain memperkuat wawasan kebangsaan dan partisipasi publik, kegiatan ini juga menjadi refleksi dari komitmen STAIN SAR Kepri untuk mencetak generasi muda yang kritis, komunikatif, dan berdaya saing dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadaban. (LF/Gby)