السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi secara aktif dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Rapat
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven
Sumanti, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K.,
serta unsur perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2026.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., memaparkan arah
kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada tiga aspek strategis, yakni
penguatan fondasi kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi ekonomi daerah,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola
pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas. Ketiga aspek tersebut menjadi
pilar utama dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan,
berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
Bintan.
Ia
menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara efisien,
transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten
Bintan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,172 triliun lebih, yang
terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp330,9 miliar lebih dan pendapatan
transfer sebesar Rp837,1 miliar lebih.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Seluruh proses dilakukan secara terencana dan terukur, agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bintan,” ujar Bupati Roby dalam sambutannya.


Keterlibatan
mahasiswa PPL STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan
pembelajaran kontekstual, khususnya dalam memahami praktik tata kelola
pemerintahan dan sistem perencanaan anggaran publik. Melalui pengalaman
langsung di ruang kebijakan, mahasiswa memperoleh wawasan empiris tentang
dinamika pengambilan keputusan, proses legislasi, serta transparansi keuangan
daerah.
Salah
satu perwakilan mahasiswa PPL STAIN SAR Kepri menyampaikan apresiasinya
terhadap proses penyusunan KUA dan PPAS yang terbuka dan berorientasi pada
pelayanan publik.
“Saya
melihat penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Bintan
sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang
transparan dan akuntabel. Fokus pada efisiensi, efektivitas, serta
kesejahteraan masyarakat menunjukkan arah pembangunan yang positif. Saya
berharap proses perencanaan dan penganggaran ini dapat terus dilakukan secara
profesional dengan prinsip akuntabilitas publik yang kuat,” ungkapnya.
Kehadiran
mahasiswa STAIN SAR Kepri dalam forum legislatif tersebut menunjukkan
kontribusi nyata kampus dalam mengintegrasikan nilai akademik, sosial, dan
spiritual ke dalam praktik pembelajaran. Selain memperkuat wawasan kebangsaan
dan partisipasi publik, kegiatan ini juga menjadi refleksi dari komitmen STAIN
SAR Kepri untuk mencetak generasi muda yang kritis, komunikatif, dan berdaya
saing dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadaban. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN