السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa hingga Jumat, 7–10 Oktober 2025 bertempat di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3, Jakarta Pusat.
Kegiatan
strategis ini diikuti oleh seluruh perwakilan satuan kerja di bawah naungan
Ditjen Pendidikan Islam, termasuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian
Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam
Subekti, M.Pd.I, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tiga orang
perencana.
Dalam
arahannya, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam menegaskan bahwa penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2026 harus
selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung Asta Protas, delapan
program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025–2029 yang
diluncurkan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A.
Delapan
program prioritas tersebut meliputi:


Kabag
AUAK STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan
ini menjadi momentum penting bagi setiap satuan kerja untuk menata ulang arah
program dan anggaran agar lebih relevan dengan prioritas nasional dan kebutuhan
institusi pendidikan Islam.
“RKA-KL
yang kita susun tidak hanya berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi
juga harus mendukung implementasi delapan prioritas Kementerian Agama dalam
bidang pendidikan Islam. Setiap program dan kegiatan di STAIN SAR Kepri
diharapkan dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu layanan
akademik, keagamaan, dan kelembagaan,” ujarnya.
Lebih
lanjut, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara perencana, pimpinan unit,
dan seluruh unsur lembaga dalam memastikan keterpaduan antara visi kampus
dengan arah kebijakan nasional.
“Penyusunan
pagu anggaran 2026 bukan sekadar perencanaan keuangan, tetapi merupakan langkah
strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas institusi,” tambahnya.
Kegiatan
Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2026 ini
diharapkan mampu memperkuat komitmen lembaga pendidikan Islam, termasuk STAIN
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang
efektif, transparan, dan berbasis pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
(LF/Asih)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN