السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

LP3H STAIN SAR Kepri Kolaborasi dengan Dinas UMKM Bintan Dukung Sertifikasi Halal 150 Pelaku Usaha

  • 02 Oktober 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 120
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Dinas UMKM Provinsi Kepulauan Riau dalam agenda pendampingan self declare bagi 150 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan di Kedai Kopi BT 10, Kabupaten Bintan, Kamis (2/10/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Zaitun, S.E., M.Si., selaku Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas UMKM Provinsi Kepri, didampingi staf, Busung. Dari pihak STAIN SAR Kepri, turut hadir tim LP3H, yakni Siti Maheran, Muhammad Azmi, dan Mahfuzah Saniah, M.Hum.

Dalam penyampaiannya, pihak Dinas UMKM menegaskan pentingnya self declare bagi 150 UMKM di Provinsi Kepri. Hal ini memerlukan adanya pendamping resmi dalam proses penerbitan sertifikasi halal agar berjalan sesuai ketentuan. Zaitun menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak pedagang yang menganggap Nomor Induk Berusaha (NIB) sama dengan sertifikat halal. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan intensif agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar.

Sementara itu, perwakilan LP3H STAIN SAR Kepri menekankan bahwa lembaga ini berperan sebagai pendamping dalam proses verifikasi dan fasilitasi penerbitan sertifikat halal.

“LP3H bertugas mendampingi pelaku usaha, memberikan edukasi, serta memastikan proses verifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Siti Maheran.


Perwakilan Dinas UMKM menyampaikan apresiasi atas kontribusi LP3H STAIN SAR Kepri yang telah memberikan arahan dan bimbingan, sehingga pelaku usaha dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya pendampingan ini, karena membantu mempercepat proses dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal,” ungkap Zaitun.

Melalui kegiatan ini, LP3H STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem usaha yang halal, sehat, dan berdaya saing. Pendampingan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Kepulauan Riau. (LF/MA)