السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lingga, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan program pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Resun dalam proses pengurusan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendampingan
ini menyasar tiga pelaku usaha lokal, yaitu Empek-Empek Nisa, Tempe
Berkah, dan Kue Kembang Goyang Bunda Mellita. Proses tersebut
didampingi langsung oleh Muriharja selaku pendamping halal dari Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, serta dihadiri oleh Kepala
Kemenag Kabupaten Lingga yang turut mendukung kelancaran kegiatan.
Meskipun kegiatan dilaksanakan di tengah kondisi cuaca yang diguyur gerimis, semangat para pelaku UMKM tidak surut. Mereka mengikuti setiap tahapan pendampingan secara antusias, mulai dari persiapan dokumen, verifikasi data, hingga pendaftaran melalui sistem resmi yang berlaku.


Salah
satu pelaku UMKM, Nisa, pemilik usaha Empek-Empek Nisa, mengungkapkan
rasa syukurnya atas pendampingan ini. Selama ini kami belum memahami secara
lengkap prosedur pengurusan sertifikat halal dan NIB.
“Dengan
bimbingan dan pendampingan dari mahasiswa KKN dan pendamping halal, kami jadi
lebih paham prosedur pengurusannya,” ujarnya pada Kamis, (14/8/2025).
Program
ini merupakan bagian dari fokus KKN STAIN SAR Kepri dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat, khususnya mendorong UMKM agar memiliki legalitas usaha yang
lengkap. Dengan kepemilikan Sertifikat Halal dan NIB, produk-produk UMKM Desa
Resun diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, serta
memberikan jaminan mutu dan kepercayaan kepada konsumen. (Linga2/LF)
Baca
juga selengkapnya disini!
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN